Pemkab Bengkulu Tengah Tawarkan 4 Lokasi untuk Lahan Pengadilan Negeri

Pemkab Bengkulu Tengah Tawarkan 4 Lokasi untuk Lahan Pengadilan Negeri

IST/BE SURVEI : Survei lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Benteng, Rabu (15/2) siang.-(foto: bakti setiawan/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini telah menyediakan beberapa lokasi yang akan dijadikan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Benteng.

Lokasi itu diantaranya di Desa Kancing Kecamatan Karang Tinggi (sebelah Mapolres Benteng), di Desa Taba Mutung Kecamatan Karang Tinggi (samping kantor Kejari Benteng), di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi dan di Balai Sidang Pengadilan Negeri Argamakmur (sebelah kantor Camat Taba Penanjung).

Dari beberapa lokasi yang disurvei, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Pramodana Kumara Kusumah Atmaja SH MHum mengungkapkan, pihaknya memang telah memiliki lokasi yang dianggap tepat atau cocok untuk dijadikan kantor PN Benteng.

Kendati demikian, sambungnya, hal tersebut akan dibahas terlebih dahulu sebelum akhirnya disampaikan ke pusat untuk diusulkan pembangunan gedung.

BACA JUGA:Kunker ke Polres Benteng, Kapolda Musnahkan 32 Batang Ganja

BACA JUGA:12 Koperasi Nunggak Dana Bergulir Capai Rp 650 Juta, Ini Tindakan Disdagperinkop Bengkulu Tengah

"Sudah ada yang pas, tapi nanti akan dirundingkan lagi," kata Ketua PT Bengkulu.

Sementara itu,  Pj Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi berharap agar pembentukan PN Benteng bisa segera terwujud dan pembangunan kantor juga segera terealisasi. Setelah pembentukan PN Kabupaten Benteng selesai, masyarakat akan merasakan kemudahan dalam hal penyelesaian dalam hal permasalahan hukum.

"Diharapkan pembentukan PN di Kabupaten Benteng segera terealisasi. Saat ini, tahapan dan proses pembentukan PN Benteng masih berlangsung," kata Heriyandi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: