Kunker ke Polres Benteng, Kapolda Musnahkan 32 Batang Ganja
Kapolda Bengkulu memusnahkan tanaman ganja hasil temuan Polres Bengkulu Tengah-(foto: bakti setiawan/bengkuluekspress.disway.id)-
"Setelah dilakukan pengembangan oleh anggota Satresnakoba, akhirnya berhasil diketahui asal ganja dari Kabupaten Kepahiang," kata Kapolres.
Setelah menempuh perjalanan kaki selama lebih kurang 2 jam, sambung Kapolres, akhirnya ditemukan sebanyak 32 pohon ganja di lahan milik tersangka Ed. Rata-rata, pohon ganja setinggi 2-2,5 meter dan dalam kondisi siap jual.
"Dilihat dari jumlah pohon, jelas mereka pengedar. Jumlah pohon juga lumayan banyak. Pasti ada pengkonsumsi lain diluar dari wilayah Kabupaten Benteng," pungkas Kapolres.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: