Sebelum Usulkan Formasi CPNS dan PPPK, Pemkab Bengkulu Tengah Lakukan Ini

 Sebelum Usulkan Formasi CPNS dan PPPK, Pemkab Bengkulu Tengah Lakukan Ini

tes cpns--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam minggu ini bakal melakukan analisa kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sesuai dengan jadwal yang telah dirancang, BKPSDM Kabupaten Benteng mengundang perwakilan dari OPD untuk membuat peta jabatan di OPD masing-masing. Sehingga, bisa diketahui secara terperinci kebutuhan pegawai di seluruh OPD.

"Kami jadwalkan untuk memanggil seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian (UP) masing-masing OPD. Yaitu, pada tanggal 6-10 Februari, di kantor BKPSDM Kabupaten Benteng," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.

Setelah analisa kebutuhan pegawai tuntas, sambung Apileslipi, hasilnya nanti akan disampaikan ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Benteng untuk selanjutnya dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.

BACA JUGA:Diduga Nyabu di Kamar Losmen, Mahasiswi Diciduk Bersama Pacarnya

BACA JUGA:Lewat Program PTSL, 4 Desa di Bengkulu Tengah Bisa Urus Sertifikat Lahan Lebih Mudah

"Data itu (kebutuhan pegawai,red) akan diserahkan ke BKN paling lambat akhir Februari 2023," tegasnya.

Setelah analisa kebutuhan pegawai disampaikan, sambungnya, BKN akan melakukan verifikasi atau pemeriksaan. Setelah itu, barulah Men PAN dan RB akan bersurat ke Pemda Benteng untuk segera mengusulkan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN). Baik itu formasi CPNS ataupun formasi P3K.

"Penyampaian usulan dilakukan secara online melalui e-formasi. Tergantung Men PAN, usulan yang akan disetujui yang mana. Apakah formasi CPNS dan P3K, ataukan hanya formasi CPNS atau P3K" terangnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: