Eksploitasi Kekayaan Alam Harus Sesuai Perda RTRW

Eksploitasi Kekayaan Alam Harus Sesuai Perda RTRW

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna beragendakan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu, Selasa (31/1).-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: