Eksploitasi Kekayaan Alam Harus Sesuai Perda RTRW
DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna beragendakan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu, Selasa (31/1).-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: