Komisi DPRD Provinsi Bengkulu Terbentuk, Ini Ketua, Wakil dan Para Anggotanya
rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pengesahan alat kelengkapan dewan-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-3 tahun 2024 dengan agenda menetapkan dan mengesahkan alat kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, Rabu (30/10/2024)
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi dan didampingi para wakil ketua serta dihadiri oleh para anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan, pembentukan struktur alat kelengkapan dewan ini dilakukan guna mempercepat kinerja DPRD Provinsi Bengkulu dalam menjalankan tugasnya.
Lanjutnya, pengesahan alat kelengkapan ini meliputi ketua, wakil ketua, sekretaris, serta anggota masing-masing komisi.
BACA JUGA:Faham Syah Tekankan ke Bawaslu Kabupaten/Kota Pentingnya Tata Naskah, Kearsipan, dan Kehumasan
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Berikan Acuan Hukum Penanganan Pelanggaran Pilkada ke KPU Kabupaten/Kota
"Sudah kita tetapkan, dimana masing-masing fraksi mengusulkan," ujar Sumardi
Masih kata Sumardi, setelah penetapan ketua di masing-masing komisi, agenda akan dilanjutkan dengan pembentukan badan anggaran dan badan musyawarah.
"Kita selesaikan hari ini, setelah komisi dilanjutkan dengan Banmus dan Banggar," pungkas Sumardi
Berikut susunan alat kelengkapan DPRD Bengkulu periode 2024-2029:
Komisi 1:
Ketua: Zainal
Wakil Ketua: Herwin Suberhani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: