3 Tersangka Korupsi BBM Penuhi Panggilan Penyidik, Begini Penampakannya

3 Tersangka Korupsi BBM Penuhi Panggilan Penyidik, Begini Penampakannya

Tersangka Ulil Umidi saat mendatangi ruang penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tersangka kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin (16/1/2023).

Mengenakan baju batik hijau tersangka Ulil Umidi sekira pukul 10.57 Wib tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Tak hanya Ulil, Okti Fitriani dan mantan pimpinan DPRD Seluma yakni Husni Thamrin juga hadir memenuhi panggilan penyidik. 

Dari pantauan bengkuluekspress.com dilapangan, setibanya di Gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu, tersangka Ulil langsung masuk ke ruang penyidik Subdit Tipikor.  

Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Dewan Tersangka Korupsi BBM Belum Ditahan, Begini Jawaban Polda

BACA JUGA:Kejati Teliti Berkas Kasus BBM Seluma


Tersangka Okti Fitriani saat akan memasuki ruang penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, ia mengatakan bahwa saat ini ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan penyidik.

"Ya benar ketiga tersangka kasus korupsi BBM dan peliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018 sedang diperiksa. Pemeriksaan yang dilakukan ini dilakukan pasca pelimpahan p21  tahap 2 kemarin," kata Kombes Pol Anuardi pada bengkuluekspress.com.

Untuk diketahui sebelumnya, ketiga tersangka kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018 sempat mangkir dari panggilan pertama dari penyidik. 


Tersangka Husni Thamrin saat diruang penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

Sehingga penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada hari ini. Panggilan kedua ini pun akhirnya dipenuhi oleh ketiga tersangka.

Disisi lain, terhadap berkas perkara ketiganya telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada akhir Desember 2022 lalu. Saat ini pihak JPU tengah menunggu jadwal pelimpahan terhadap ketiga tersangka berserta barang bukti. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: