Jambi Jadi Pemasok Batubara PLTU, Tambang Bengkulu Tak Mau, Ini Alasannya

 Jambi Jadi Pemasok Batubara PLTU, Tambang Bengkulu Tak Mau, Ini Alasannya

-DATANGI: Asisten II Setdaprov Bengkulu Ir H Fachriza MM dan Kepala ESDM Provinsi Bengkulu Mulyani melakukan rapat bersama PT TLB, Rabu (11/1).-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendesak perusahaan tambang di Bengkulu, menjual batubara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dikelola PT Tenaga Listrik Indonesia (TLB). Asisten II Setdaprov Bengkulu Ir H Fachriza MM mengatakan, sejauh ini sudah ada 8 perusahaan mengantongi izin mengisi BB ke PLTU. Hanya saja, tidak semua perusahaan menjual batu bara ke PLTU

"Perusahaan yang sudah memiliki izin untuk melaksanakan tugasnya menjual batubara ke TLB," terang Fachriza saat usai menggelar rapat bersama manajemen PT TLB di kawasan Pelabuhaan Pulau Baai Bengkulu, Rabu (11/1).

BACA JUGA:SPBU di Bengkulu Dilarang Jual Solar Subsidi ke Truk Pengangkut Mineral dan Batubara

BACA JUGA:Truk Batubara Diduga Penyebab Utama Kerusakan Jalan Hibrida Raya

Kebutuhan barubara untuk suplai PLTU per tahun mencapai 800 ribu mentriton. Kondisi saat ini, PT TLB . Karena, masih ada perusahaan di Bengkulu, tidak menjual batubara ke PLTU.

"Kalau perusahaan itu mengisi batu baranya, TLB tidak membeli batu bara dari luar provinsi," ujarnya.

Pembelian batubara dari luar provinsi itu, menurut Fachriza,  akan merugikan daerah. Karena jalan yang dilalui truk angkutan batubaru dari luar provinsi rusak. Sementara biaya perbaikan jalan, cukup besar. 

"Kalau terus beli batubara dari luar, jalan kita jadi rusak. Maka, ini bentuk meminimalisir kerusakan jalan," ungkap Fachriza. 

Disisi lain, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Ir Mulyani mengatakan, memang sampai saat ini, dari delapan perusahaan yang memiliki izin dari Kementeri ESDM, hanya dua perusahaan menjual batu bara ke PT TLB. 

"Nanti kita undang perusahaan tersebut untuk mengisi batu bara di PLTU," ujar Mulyani. 

Jika perusahaan tersebut tetap tidak mau menjual batu bara ke PLTU, maka pemprov melayangkan surat ke Kementerian ESDM. Nantinya Kementerian memberikan teguran kepada setiap perusahaan. 

BACA JUGA:PLTU Tegaskan Rekrutmen Karyawan Gratis

"Perusahaan yang tidak mau, pemprov akan bersurat ke Kementerian ESDM. Agar bisa diberikan teguran," terangnya. 

Mulyani mengakuti, memang adanya selisih harga pembelian batu bara, dari Bengkulu dengan luar Bengkulu. Namun, selisih harga tidak begitu jauh. Tentu hal itu, harus disikapi dengan bijak, agar jalan provinsi tidak banyak rusak, akibat truk batu bara dari luar provinsi masuk Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: