Buru Pelaku Pembunuhan Residivis, Ini Tindakan Polda Bengkulu

Buru Pelaku Pembunuhan Residivis, Ini Tindakan Polda Bengkulu

Lokasi kejadian pembunuhan Dani (23) di Merapi, Kelurahan Tebeng Kota Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu akan ikut serta dalam melakukan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap seorang residivis bernama Dani (23) yang tewas akibat luka tusukan pada Minggu (8/1/2023) kemarin.

Meski belum ada koordinasi secara resmi, namun Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menegaskan akan memback up kasus tersebut.

"Belum ada koordinasi dari Polresta Bengkulu tapi kita akan ikut memback up kasus ini agar segera terungkap," kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Selasa (10/1/2023) pada bengkuluekspress.com.

Dalam kasus ini pula, Kombes Pol Teddy menyebutkan ada kesulitan dalam melakukan pengungkapan. Dimana terduga pelaku dalam kasus ini diketahui berjumlah 10 orang.

BACA JUGA:Oknum Polisi Aniaya ART Tetap Dipenjara, Hukumannya Segini

BACA JUGA:Dewan Tersangka Korupsi BBM Belum Ditahan, Begini Jawaban Polda

"Ini membutuhkan penyelidikan yang rumit karenakan pelaku melarikan diri. Sehingga perlu adanya pembagian tugas," pungkas Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.

Diketahui pasca kejadian pembunuhan yang terjadi pada Minggu kemarin, sekira pukul 04.00 wib, aparat kepolisian saat ini masih memburu para pelaku pembunuhan yang terjadi di Kawasan Merapi, Kelurahan Tebeng Kota Bengkulu.(Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: