Minat Jadi Dosen? Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya
ilustrasi dosen mengajar-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
5. Honor Menulis Publikasi Ilmiah
Dosen yang menyusun karya ilmiah dan kemudian mempublikasikannya akan memperoleh honor atau bayaran khusus diluar gaji pokok. Honor ini sendiri menjadi bentuk apresiasi terhadap produktivitas dosen dalam menyusun karya ilmiah berkualitas.
6. Honor Royalti
Khusus untuk dosen yang aktif menulis buku dan kemudian dicetak sekaligus dipublikasikan. Maka setiap buku yang terjual akan memberikan royalti sekian persen, bisa diambil per tahun dengan nilai yang lumayan.
7. Honor Menjadi Pembicara
Apabila seorang dosen diundang untuk menjadi pembicara atau narasumber sebuah seminar atau acara apapun. Maka akan menerima tunjangan dosen berupa honor sebagai pembicara. Nilainya disesuaikan dengan kebijakan penyelenggara acara atau sesuai kesepakatan bersama di awal.
BACA JUGA:Daftar Gaji TNI Tahun 2023, dengan Tunjangannya
Bagaimana Cara Mendapatkan Tunjangan Dosen
Setelah kita membahas berbagai jenis tunjangan dosen, lalu bagaimana cara mendapatkannya? jadi, pada dasarnya tunjangan bisa diterima oleh setiap dosen. Supaya bisa mendapatkannya maka perlu memenuhi satu syarat wajib yaitu memiliki sertifikasi dosen.
Sehingga untuk dosen S2 sebaiknya segera mengurus dan mengikuti program sertifikasi dosen. Sehingga tidak lagi menerima gaji pokok melainkan ada sejumlah tambahan dari tunjangan-tunjangan yang sudah disebutkan di atas.
Salah satu yang termudah adalah menjadi dosen tetap dengan masa kerja minimal dua tahun. Jadi, pastikan aktif mengajar dan menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi lainnya. Sekaligus produktif dalam menulis karya ilmiah, sehingga memiliki sejumlah karya yang sudah terpublikasi.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: