Minat Jadi Dosen? Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya
ilustrasi dosen mengajar-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Ini Daftar Gaji Pensiunan 2023
Apa Saja Jenis Tunjangan untuk Dosen
Usaha memang selalu memberikan hasil yang sepadan, hal ini berlaku pula bagi para dosen. Sebab dengan usaha untuk terus produktif selama menjadi dosen maka sejumlah tunjangan dosen bisa dikantongi secara rutin. Baik bulanan maupun setiap beberapa bulan sekali.
Secara umum dosen memiliki kesempatan untuk menerima satu atau beberapa tunjangan sekaligus. Intinya Anda harus terus produktif selama menjadi dosen maka sejumlah tunjangan dosen bisa dikantongi secara rutin. Berikut jenis dari tunjangan dosen:
1. Tunjangan Profesi
Tunjangan pertama yang akan diterima seorang dosen produktif adalah tunjangan profesi. Agar bisa mendapatkan tunangan ini maka dosen perlu mengurus sertifikasi profesi atau sertifikasi dosen.
Proses untuk mendapatkan sertifikasi ini memang tidak mudah, namun jika sudah berhasil didapatkan maka tinggal panen hasilnya. Salah satunya dari adanya tunjangan profesi ini.
Khusus untuk dosen PNS akan menerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk dosen PTS nilai tunjangan disesuaikan dengan penyetaraan tingkat dan juga masa kerja.
2. Tunjangan Khusus
Tunjangan khusus ini ditujukan kepada dosen PNS. Tunjangan ini diberikan ketika dosen tersebut diberi tugas untuk mengabdi di sebuah daerah. Sehingga diberikan tunjangan khusus dengan nilai satu kali gaji pokok.
3. Tunjangan Kehormatan
Jenis tunjangan berikutnya adalah tunjangan kehormatan yang diberikan kepada dosen dengan jabatan akademik profesor. Nilai tunjangan ini adalah dua kali dari gaji pokok dosen tersebut.
4. Tunjangan Tugas Tambahan
Apabila dosen memiliki tugas tambahan terkait jabatan akademik yang dipegang, maka akan memperoleh tunjangan tugas tambahan. Adapun tugas tambahan ini seperti menjadi rektor, dekan, pembantu rektor, pembantu dekan, dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: