Manhar Lengser dari Sekwan

Manhar Lengser dari Sekwan

\"SekabARGA MAKMUR, BE - Pelaksanaan mutasi di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara terus berjalan. Mutasi dipimpin oleh Sekda Drs Said Idrus Albar MM mewakili bupati Bengkulu Utara Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi. Manhar SH yang selama lima tahun lebih menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) dilengserkan dari jabatannya.

Penggantinya Suadi SH MM mantan Kepala Dinas Sosial. Manhar saat ini hanya ditempatkan sebagai pegawai fungsional biasa. Selain itu, dua orang pejabat lainnya yang dilantik adalah Ir Siti Qoriyah Rosdiana menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Jabatan Siti sebelumnya yakni Asisten I pemkab Bengkulu Utara digantikan oleh Emdan Joni SH. Posisi Jabatan Emdan sebelumnya, yakni Kabag Pemerintahan saat ini masih dikosongkan belum ada pejabat yang dilantik.

Sekda Drs Said Idrus Albar MM mengatakan, pelantikan pejabat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. Terkait banyaknya laporan masyarakat terkait minimnya disiplin PNS saat ini karena sering berkeliaran di saat jam kerja. Kepala SKPD diminta untuk memperhatikan bawahannya dan mengevaluasi kinerjanya. \"Jabatan yang diberikan menjadi tanggungjawab yang harus dilaksanakan,\" kata Idrus saat melantik tiga pejabat eselon II di ruang pola pemkab Bengkulu Utara, kemarin.

Ditambahkannya,untuk Kabag Pemerintah yang masih kosong. Sementara waktu akan ditunjuk Pelaksana tugas (Plt). Pelantikan dan mutasi yang digelar itu tidak semerta-merta hanya menunjuk orang. Melainkan melalui proses dan dilihat dari kinerja pegawai yang bersangkutan.

Mutasi juga bertujuan untuk mengurangi para pejabat yang nakal, malas, lamban, dan korupsi. \"Setelah diajukan dan mendapatkan persetujuan bupati, mutasi baru dilaksanakan,\" jelasnya, Terpisah, Kadisporapar Yahiri SPd saat ini diketahui sudah mengurus kepindahannya ke provinsi. Jabatan yang diembannya saat ini sudah diisi oleh Asmawi SPd MPd.\"(Yahiri) memangs udah pindah ke provinsi. Terserah provinsi mau menempatkannya. Mengenai permasalahan yang melibatkannya tetap harus dipertanggungjawabkan,\" jelas Kepala BKD.  Dullah SE MM. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: