Oknum Polisi Dilaporkan Istri
DE (32) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Dit Propam Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Salah satu oknum polisi yang bertugas di lingkungan Polda Bengkulu dilaporkan istri sahnya ke Dit Propam Polda Bengkulu dengan tuduhan pelantaran istri dan anak, Rabu (14/12/2022).
DE (32), warga Pagar Dewa Kota Bengkulu yang juga bekerja sebagai ASN di lingkungan Provinsi Bengkulu ini dengan berat hati harus melaporkan suaminya RP karena telah meninggalkan dia beserta buah hatinya selama satu tahun, terhitung sejak usia kandungan DE 1 bulan.
Disampaikan DE melalui kuasa Hukumnya Satria Budi SH, laporan yang dilayangkan ini terkait pengaduan dugaan pelanggaran disiplin dan etik anggota polri.
Satria juga menjelaskan terkait alasan kliennya DE yang baru melapor ke institusi Polri ini karena masih menunggu itikad baik dari terlapor RP. Namun bukan itikad baik yang diberikan RP, melainkan ia menghilang dan tidak memberikan kabar pada keluarganya hingga harus mengganti nomor handphone miliknya.
BACA JUGA:Ketua DPD PAN Bengkulu Utara Yennita Fitriani Dipanggil Helmi Hasan, Ada Apa?
"Selama ini kita masih memberikan ruang agar terlapor RP ini dapat bertanggungjawab terhadap keluarganya. Dimana DE ini sudah ditinggalkan RP sejak ia hamil 1 bulan dan hingga saat ini RP tidak pernah mendatanginya ataupun memberikan nafkah lahir dan batin," ujar Satri pada bengkuluekspress.com.
Sementara itu, DE mengungkapkan bahwa terlapor RP yang masih suami sahnya ini tidak pernah mendatangi dirinya atau bahkan untuk melihat anaknya yang saat ini telah menginjak usia 1 tahun 2 bulan.
Ia juga telah mencari tahu keberadaan RP pada pihak keluarganya, namun hingga saat ini keberadaan RP pun tidak diketahui.
Selama ditinggalkan, RP juga tidak pernah menghubungi istri dan anaknya. Sehingga langkah inilah yang membuat DE nekat melaporkan suaminya tersebut.
"Statusnya masih suami sah, selama ini tidak ada komunikasi yang dilakukan oleh RP ataupun memberikan nafkah baik lahir dan batin," pungkasnya.
Diketahui, RP dan DE ini telah menikah sejak 2019 lalu. Dari pernikahan keduanya, dikarunia seorang anak yang saat ini telah berusia 1 tahun 2 bulan. Saat ditinggalkan terlapor RP, DE tengah mengandung anak pertamanya berusia 4 Minggu atau 1 bulan. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: