20 Orang Peserta Seleksi Jabatan Eselon II Pemkot Bengkulu Masuki Tahap Pemaparan Makalah, Waktunya 15 Menit

20 Orang Peserta Seleksi Jabatan Eselon II Pemkot Bengkulu Masuki Tahap Pemaparan Makalah, Waktunya 15 Menit

Kepala BKPSDM Pemkot Bengkulu, Achrawi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - 20 orang peserta seleksi jabatan eselon II Pemkot Kota Bengkulu saat ini sudah memasuki tahapan pemaparan makalah yang sebelumnya dibuat oleh masing-masing peserta.

Para peserta diminta menjelaskan makalah didepan para penguji terkait sejauh mana materi yang dibuat. Materi berisikan visi misi para peserta jika terpilih menjadi kepala OPD nantinya.

Kepala BKPSDM Pemkot Bengkulu, Achrawi mengatakan, para peserta diminta memaparkan hasil makalah dengan diberi waktu selama 15 menit.

Para penguji akan menilai sejauh mana inovasi serta penyelesaian masalah yang dijelaskan oleh para peserta seleksi.

BACA JUGA:Puncak HUT Lebong Dimeriahkan Pasha Ungu dan Rara Lida

"Hari ini peserta diminta mempresentasikan makalah yang dibuat didepan para penguji. Nanti para penguji menilai, sejauh mana kedalaman materi tiap peserta. Kompetensi peserta sesuai OPD yang diikuti juga harus sinkron dan harus memberi efek perubahan dan kemajuan bagi OPD yang di pimpin nantinya," jelasnya, Senin (12/12/2022).

Tahapan ini akan berlangsung selama tiga hari yakni Senin hingga Rabu sebelum masuk ke tahapan selanjutnya. Setelah ini para peserta akan dihadapkan pada tahapan rekam jejak jabatan serta penilaian tanggapan dari lingkungan kerja OPD yang dijabat saat ini.

Setelah semua tahapan proses selesai, panitia akan menetapkan 3 besar nama-nama yang akan diajukan ke Walikota Helmi Hasan.

Selanjutnya keputusan akan diambil walikota siapa yang dipilih dan diamanahkan memimpin OPD-OPD yang saat ini masih kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas. (Imn)

PENDAFTAR STAF AHLI BIDANG PEMERINTAHAN, HUKUM DAN POLITIK:

1. Lia Kamalia Heryati

2. Arminal Nova Putra

3. Yosep Fery Yorizal

4. Muhammad Nazar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: