Alokasi TKDD untuk Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Capai Rp. 10 Triliun

Alokasi TKDD untuk Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Capai Rp. 10 Triliun

Foto bersama usai penyerahan DIPA TKDD Provinsi Bengkulu TA 2023.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Provinsi Bengkulu akan menerima Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran (TA) 2023 mencapai Rp. 10 triliun.

Hal ini terungkap saat Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan total anggaran TKDD Provinsi Bengkulu kepada Gubernur Bengkulu, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (5/12/2022).

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan mengungkapkan, DIPA penyaluran TKDD dari pemerintah pusat pada 2023 mengalami kenaikan jika dibandingkan pada 2022 yang sekitar Rp9,78 triliun.

"Total anggaran belanja negara Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada 2023 sebesar Rp14 triliun dengan rincian belanja pemerintah pusat Rp4,8 triliun dan dana transfer ke daerah sebesar Rp10 triliun," ungkap Syarwan.

BACA JUGA:Reses Pudi, Warga Curhat Pernah Bantu Pemerintah Buat Lampu Jalan Tapi Diputus PLN 

Secara terperinci, berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu untuk anggaran TKDD 2023 di Provinsi Bengkulu tertinggi berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,2 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp1,4 triliun.

Kemudian Dana Desa Rp1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp895,8 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp505,8 miliar dan insentif fiskal Rp30 miliar.

Sedangkan, penyediaan anggaran TKDD 2023 dari pemerintah pusat terbanyak berada di Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp1,9 triliun dan Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp1,1 triliun.

Kabupaten Bengkulu Selatan Rp874,8 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp883,8 miliar, Kota Bengkulu Rp889 miliar, Kabupaten Kaur Rp781,1 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Seluma Rp894,1 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp824, 5 miliar, Kabupaten Lebong Rp580,9 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp628,1 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp691,1 miliar.

Dia juga menyampaikan, saat ini seluruh Pemda yang ada di Provinsi Bengkulu telah dapat mengajukan kontrak terkait penyaluran TKDD tersebut pada Desember 2022, sehingga pada awal 2023 pengerjaan infrastruktur telah dapat dimulai.

"Untuk mempercepat serapan anggaran dari Pemerintah Pusat ini, Pemda bisa mengajukan kontrak mulai dari sekarang. Jadi awal tahun 2023, program-program sudah bisa berjalan," ujar Syarwan.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengimbau agar seluruh kepala daerah di Bengkulu dalam menggunakan anggaran TKDD 2023 fokus dalam penanganan infrastruktur dan peningkatan ESDM.

"Instruksi khusus terkait dengan pengelolaan anggaran difokuskan ke penguatan infrastruktur dan peningkatan ESDM. Namun antisipasi terhadap kejadian bencana juga harus mendapatkan perhatian," terang Rohidin.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: