Kontroversi Kasus Asusila ART Oleh Anak Majikan Dijawab Polda Bengkulu

Kontroversi Kasus Asusila ART Oleh Anak Majikan Dijawab Polda Bengkulu

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno memberikan klarifikasi atas laporan asusila yang viral di akunĀ HotmanĀ Paris-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Polda Bengkulu memberikan tanggapan terkait viralnya pengaduan warga Bengkulu ke pengacara kondang Hotman Paris pada Minggu (4/12/2022) yang menuai banyak pro kontra dari warganet maupun dari kedua belah pihak. 

Disampaikan Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, saat ini pihaknya belum menerima laporan  yang dilayangkan oleh pihak ART berinsial IO (20) ke Polda Bengkulu.

Bahkan, Sudarno juga menepis bahwa adanya informasi terkait penolakan laporan dari pihak ART ke pihak penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu.

"Untuk kasus yang viral terkait ART diduga diperkosa oleh anak majikannya ini, kita sampai saat ini belum menerima laporan tersebut," kata Kombes Pol Sudarno, Senin (5/12/2022) pada bengkuluekspress.com.

BACA JUGA:Terkait Kasus Pemerkosaan ART yang Dilaporkan ke Hotman Paris, Pihak Majikan Angkat Bicara

Ia juga menjelaskan, beberapa waktu lalu memang pihak ART didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Bengkulu, atau ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk melakukan konsultasi sebelum membuat laporan.

Namun oleh pihak penyidik PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu, pihak ART diminta untuk melengkapi berkas. Seperti bukti-bukti atau laporan awal terkait kronologis kejadian yang dilaporkan tersebut.

Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas dari laporan yang ingin disampaikan oleh pihak IO (20) atau ART tersebut.

"Beberapa waktu lalu memang ART itu bersama dengan kuasa hukumnya datang ke Polda Bengkulu untuk melapor. Namun lebih dahulu melakukan konsultasi ke pihak  (PPA) Ditreskrimum Polda Bengkulu. Dari penyidik, pihaknya diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang kurang dan disarankan untuk kembali lagi ke Polda Bengkulu. Namun hingga saat ini belum datang lagi ke Polda Bengkulu. Jadi bukan ditolak tapi memang belum melapor," ujar Kombes Pol Sudarno.

BACA JUGA:Lagi! Warga Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris, Diperkosa Anak Majikan

Sementara itu sambung Kabid Humas Polda Bengkulu, kejadian asusila ini terjadi pada bulan Juni 2022 lalu. Tetapi, pihak ART tersebut datang ke Polda Bengkulu saat usia kehamilannya sudah memasuki bulan ke lima. 

Sedangkan pada bulan Oktober 2022, pihak majikannya datang ke Polda Bengkulu untuk melaporkan IO dengan perkara persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang dewasa.

"Laporan yang masuk ke kita saat ini adalah laporan dari majikannya yang dilaporkan pada bulan Oktober lalu dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Dimana pihaknya menyertai bukti-bukti. Sedangkan untuk IO, secara tertulis belum ada.  Kalau sekarang mau melapor ya silakan nanti akan ditindak lanjut sesuai dengan bukti-bukti yang ada," tutup Kombes Pol Sudarno.

Diketahui sebelumnya, IO yang bekerja sebagai ART ini ngadu ke Hotman Paris melalui telepon terkait kondisinya saat ini. Dimana IO bercerita ke Hotman Paris telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh anak majikannya dan saat ini tengah mengandung bayi berusia  6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: