Terkait Kasus Pemerkosaan ART yang Dilaporkan ke Hotman Paris, Pihak Majikan Angkat Bicara

Terkait Kasus Pemerkosaan ART yang Dilaporkan ke Hotman Paris, Pihak Majikan Angkat Bicara

Postingan Hotman Paris terkait perkara persetubuhan ART dan anak majikannya-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pihak majikan atau pelapor dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kota BENGKULU memberikan klarifikasi terkait viralnya foto Asisten Rumah Tangga (ART) yang ngadu ke pengacara kondang Indonesia Hotman Paris, yang mengaku menjadi korban persetubuhan oleh anak majikannya tersebut.

Melalui kuasa hukumnya Ana Tasia Pase, pihaknya menjelaskan kronologis kejadian yang saat ini tengah viral di sosial media terkait perkara persetubuhan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak di bawah umur.

Ana Tasia Pase, mengatakan, kejadian persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi pada bulan Juni 2022 lalu, yang mana dalam hal ini korban merupakan anak kandung dari majikan ART yang diketahui saat itu berusia 17 tahun.

Saat itu, korban anak sedang tertidur di ruang karaoke rumahnya. Kemudian ART berinsial IO (20), masuk dan langsung melakukan persetubuhan pada korban anak tersebut.

BACA JUGA:Gelar Pesta Tanpa Ribet, Begini Cara Pasang Listrik Sementara Lewat PLN Mobile

Sebelumnya kata Ana Tasia, perbuatan tidak senonoh seperti itu kerap dilakukan oleh ART tersebut. Dimana menurut pengakuan daripada korban anak, IO kerap masuk kedalam kamar korban anak tanpa izin dan melakukan diperbuatan tidak senonoh.

"Sekira pada awal tahun lalu, terduga pelaku IO selalu mengancam korban yang saat itu masih dibawah umur. Dimana terduga pelaku kerap memeluk dan masuk ke dalam kamar korban tanpa seizin korban. Kemudian sekira bulan Juni, terduga pelaku melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dimana korban yang saat itu tengah tertidur diruang karaoke didatangi oleh terduga pelaku. Saat itulah tindak persetubuhan tersebut terjadi hingga terduga," kata Ana Tasia Pase, Senin (6/12/2022).

Tidak hanya itu, Ana Tasia juga menyampaikan bahwa ART ini kerap melakukan perbuatan diluar batas terhadap anak majikannya. Seperti mengancam, memarahi hingga hal-hal yang membuat korban anak tertekan.

"Kalimat kasar yang diucapkan oleh ART ini sudah sering diucapkan. Tidak hanya itu, tetangga pelapor juga pernah melihat ART tersebut mengejar korban untuk memukul korban anak tersebut," sambungnya.

Sementara itu, IO yang saat itu mengetahui bahwa dirinya hamil kemudian mendatangi korban anak untuk meminta pertanggungjawaban. Selain itu, ia juga pernah mendatangi sekolah korban anak agar korban anak tersebut mau mengakui perbuatannya. 

Tidak selesai disitu, pengakuan dari korban anak,  IO juga pernah memberikan pilihan pada korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atau menggugurkan kandungan tersebut.

"ART itu setelah tau bahwa dia hamil kemudian pergi meninggalkan rumah majikannya. Lalu pihak keluarga ART sempat mendatangi sekolah korban untuk mendesak korban agar mengakui perbuatannya dan membuat dua pilihan. Hal itupun direkam," tutup Ana Tasia.

Atas kejadian-kejadian itulah yang membuat orang tua korban anak melayangkan laporan ke pihak Polda Bengkulu guna memberikan perlindungan dan hak-hak anaknya serta mencari kebenaran akan kejadian tersebut. (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: