Mutasi 82 Orang ASN Pemprov Bengkulu Dipermasalahkan BKN, Kepala BKD : Telah Ditindaklanjuti
Screen capture surat penangguhan sementara layanan kepegawaian 82 orang dari BKN-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - , Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu telah menindaklanjuti mengenai mutasi 82 orang pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang mendapatkan penangguhan sementara layanan kepegawaian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, mutasi yang dipermasalahkan BKN merupakan mutasi yang dilakukan pada bulan Oktober 2021 lalu.
Saat ini pihaknya telah menindaklanjuti tahap demi tahap rekomendasi yang diberikan setelah adanya pertemuan klarifikasi pada tanggal 11 Maret 2022 lalu.
"Surat itukan sudah lama dan sudah kita tindaklanjuti saat ini sedang berproses dan beberapa kali kita sudah rapat bersama BKN dan KemenPAN-RB," ungkap Gunawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (17/11/2022).
BACA JUGA:Bertengkar dengan Pacar, Remaja di Bengkulu Utara Gantung Diri di Kamar Mandi
Bahkan, saat ini sebagian layanan kepegawaian terhadap 82 orang yang disebutkan dalam surat BKN dengan 15591/B-AK.03/SD/F/2022 tertanggal 18 Maret 2022 lalu, sudah dibuka penangguhan sementaranya.
"Saat ini sudah masuk ditahap akhir dan sebagian juga sudah dibuka secara bertahap oleh BKN, artinya sudah kita tindaklanjuti," ujarnya.
Lebih lanjut, Gunawan mengatakan, yang dipersoalkan oleh BKN bersifat administratif. Sehingga saat ini kelengkapannya sedang dilengkapi.
"Titik beratnya minta klarifikasi terkait mutasi terhadap pejabat dilingkungan Pemprov sendiri dan mereka minta beberapa kelengkapan administrasi untuk dilengkapi," kata Gunawan.
BKN pun memberikan waktu kepada Pemprov Bengkulu agar permasalahan ini dapat diselesaikan dalam tahun ini. Untuk itu, dia berharap semua pihak dapat mendukung prosesnya.
"Dari hasil rapat terakhir akan diselesaikan dalam tahun ini dan harapan kita semua pihak bisa mendukung proses ini," tutup Gunawan.(Suary).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: