3 Perusahaan Penerima Proper Merah di Bengkulu Dilaporkan ke kLHK

3 Perusahaan Penerima Proper Merah di Bengkulu Dilaporkan ke kLHK

Direktur Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga saat menyampaikan kajiannya menggelar konferensi pers, di meeting room Kalasan Bengkulu, Selasa (15/11/2022).-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: