Pastikan BBM Berkualitas, Pertamina Lakukan Uji Tera di Sejumlah SPBU Bengkulu
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel uji tera bbm di SPBU Bengkulu-foto:istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bengkulu dilakukan uji Tera BBM oleh pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Rabu (20/11/2024)
Uji Tera ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan dan memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Bengkulu.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Bengkulu, Mochammad Farid Akbar, menjelaskan, uji tera dilakukan dengan menggunakan bejana ukuran dan dilakukan langsung oleh manager dan pengawas SPBU serta tim Sales Area Bengkulu, sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan uji tera tersebut.
Selain uji tera, dilakukan juga pengecekan kualitas BBM secara visual dan uji Density. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen.
BACA JUGA:Pertamina Dukung Polda Bengkulu Ungkap Kasus BBM Bersubsidi, SPBU Diminta Untuk Tidak Bermain
BACA JUGA:Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Keterlibatan Pihak SPBU Dalam Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
Tujuan kegiatan ini untuk memastikan serta menjamin kuantintas dan kualitas BBM terbaik di SPBU sesuai dengan ketentuan (on-spec secara takaran dan properties BBM) hingga tersalurkan kepada konsumen akhir
"Uji Tera adalah pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya secara berkala untuk memastikan akurasinya," kata Mochammad Farid Akbar.
Sementara, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan juga menjelaskan bahwa uji tera dilakukan untuk memastikan takaran yang keluar dari dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli, sedangkan uji density adalah uji untuk mengetahui kualitas BBM dilihat dari tingkat kerapatan massa BBM sesuai dengan standar produk BBM Pertamina.
"Kegiatan ini dilakukan memberi rasa percaya kepada masyarakat dalam transaksi BBM di SPBU Pertamina," ujar Nikho.
Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga memiliki beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk BBM yang dijual di seluruh SPBU agar produk diterima oleh konsumen dengan kualitas yang sama.
Salah satu SOP untuk menjaga kuantitas adalah setiap pompa dispenser SPBU wajib dilakukan tera ulang alat ukur di pompa dispenser SPBU yang dilakukan oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan) secara berkala agar hak konsumen terlindungi dan memperoleh jumlah liter BBM sesuai dengan yang dibayar.
"Pertamina Patra Niaga pun mengimbau jika masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan maka dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," pungkas Nikho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: