Wakil Gubernur Pimpin Apel dan Beri Motivasi ASN, Rosjonsyah: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan
wakil gubernur bengkulu, Rosjonsyah saat memimpin apel di kantor gubernur bengkulu-foto:istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasca penetapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin pagi (25/11/2024), Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, langsung memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Bengkulu.
Selain Gubernur Rohidin Mersyah, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, sebagai tersangka dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu (23/11/2024).
Dalam apel pagi tersebut, Rosjonsyah menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus yang menimpa kedua pejabat tersebut.
"Kita tetap berjalan sesuai dengan aturan, dan kejadian ini juga kita turut prihatin. Siapa yang mau musibah, tentu tidak ada," ungkapnya.
BACA JUGA:Rohidin Beri Pesan ke Masyarakat dan Pendukung RoMer, Sebut Akan Menang di Pilkada Bengkulu
BACA JUGA: Pencalonan Rohidin-Meriani Sah di Mata Hukum, Masyarakat Jangan Terjebak Informasi yang Salah
Rosjonsyah menegaskan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan meskipun terjadi situasi yang kurang menyenangkan.
Bahkan dalam apel tersebut, Rosjonsyah memberikan motivasi pada seluruh ASN agar tetap menjunjung tinggi profesional kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Saya memimpin apel hari ini untuk memberikan motivasi kepada seluruh ASN dan pemangku kepentingan agar tetap bekerja dengan semangat. Mengingat kita sebentar lagi akan menutup buku, maka banyak hal yang harus kita kerjakan atau selesaikan," tambahnya.
Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Rosjonsyah menyatakan tanggung jawab penuh untuk memastikan Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berjalan dengan baik. Namun, ia mengaku belum bisa mengambil langkah terkait kekosongan jabatan Sekda definitif, mengingat harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya harus konsultasi dulu ke Kemendagri dan sowan ke KPK guna menentukan arah kebijakan. Untuk sementara, jabatan Sekda diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) sembari menunggu keputusan definitif," jelas Rosjonsyah.
Ia berharap seluruh ASN dan pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat terus menjalankan tugas dengan profesional meskipun tengah menghadapi situasi sulit ini.
"Pemprov akan tetap berjalan, dan mari kita bersama-sama melewati situasi ini dengan bijak dan semangat kerja yang tinggi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: