Gara-gara Pelaku Pungli Diamankan Polisi, Warga Desa Serangai Bengkulu Utara Portal Jalan

Gara-gara Pelaku Pungli Diamankan Polisi, Warga Desa Serangai Bengkulu Utara Portal Jalan

Beginilah aksi pemortalan jalan yang dilakukan oleh warga Desa Serangai, setelah diketahui ada warganya diamankan oleh pihak kepolisian, Rabu (09/11/22) sore.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BATIK NAU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Atas terjadinya dugaan kejadian aksi pemalakan dan penganiayaan yang dialami oleh sopir truk ekspedisi pada Minggu (6/11/22) malam lalu atas adanya pungutan liar yang dilakukan sejumlah oknum.

Pihak Polsek Batik Nau Polsek Bengkulu Utara (BU) terus melakukan upaya mencegah terjadinya aksi pengutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Terbukti pada Rabu (09/11/22), berdasarkan informasi di lapangan, Polsek Batik Nau berhasil  mengamankan sejumlah oknum pelaku pungutan liar.

Akan tetapi atas adanya pengamanan oknum tersebut, masyarakat Desa Serangai Kecamatan Batik Nau melakukan aksi pemortalan akses jalan yang berada di desa tersebut yang merupakan akses jalur lintas barat Sumatera ini.

Saat dikonfrimasi BE, Kapolsek Batik Nau Iptu Hardiansyah SH membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 4 oknum yang merupakan warga desa setempat yang diamankan setelah kedapatan melakukan aksi pungli kepada kendaraan truk pengangkut cangkang sawit yang melintas.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Imbau Parpol dan Tokoh Politik Jaga Etika

"Ya, setelah kita melakukan patroli dan melakukan penyisiran di titik-titik lokasi aksi pungli yang berada di wilayah Serangai-Selolong-Air Lakok, kami amankan 4 oknum tersebut untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan diatas materai," kata Kapolsek.

Namun memang setelah dilakukan pengamanan okum tersebut, berbuntut puluhan warga desa Serangai melakukan aksi menutup akses jalan tepat berada di Jembatan yang berada di Desa Serangai. Akibatnya memicu terjadinya kemacetan akses mobilisasi di daerah tersebut.

"Setelah kita lakukan pengamanan terhadap 4 oknum tersebut, warga desa setempat melakukan blokade jalan sehingga akses mobilasasi sempat terhambat. Namun setelah oknum dibebaskan yang telah  mendatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan aksi pungli,  aksi blokade oleh warga pun selesai," terangnya.

Kapolsek secara tegas menuturkan, bahwa aksi pencegahan pungli ini akan tetap terus dilakukan oleh pihaknya. Karena jangan sampai adanya aksi yang serupa kembali terjadi seperti aksi pada Minggu malam lalu. Jika masih adanya oknum-oknum yang melakukan aksi pungli tentu hal ini akan dikenakan tindak pidana, karena para oknum yang telah mendatangani surat pernyataan diatas meterai yang tidak akan melakukan kembali aksi pungli tersebut.

"Tetap kita lakukan patroli, apabila masih kedepatan tentu kita lakukan tindak pidana. Karena telah dianggap melanggar setelah adanya surat pernyataan," pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: