KND Dorong DPRD Provinsi Bengkulu Buat Perda Tentang Disabilitas

KND Dorong DPRD Provinsi Bengkulu Buat Perda Tentang Disabilitas

Hearing KND RI bersama Mitra Inklusif ke Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

Salah satu daerah yang menjadi perhatian dari KND adalah Provinsi Bengkulu, karena belum ada regulasi daerah yang menjamin hak-hak disabilitas.

"Jadi kami minta bagaiman kebijakan itu ada di provinsi Bengkulu, untuk menciptakan peraturan daerah yang dapat memperhatikan kawan-kawan kami di Provinsi Bengkulu," pungkas Jona.

Berdasarkan data dari KND, dari 514 kabupaten kota yang ada di Indonesia, saat ini sudah ada 111 perda yang mengatur tetang disabilitas ini. 

"Tentunya itu menjadi PR besar bagi kami, Komisi Disabilitas Nasional untuk memperjuangkan itu," tutup Jona.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: