Ini Alasan Pemilik Lahan untuk Fly Over di Danau Dendam Tak Sudah Tolak Ganti Rugi

Ini Alasan Pemilik Lahan untuk Fly Over di Danau Dendam Tak Sudah Tolak Ganti Rugi

Suasana jalan raya DDTS-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Satu orang pemilik lahan yang menolakan pembebasan lahan pembangunan jalan fly over di Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), Kota Bengkulu awalnya dikira atas nama lala, ternyata atas nama Alexander Agustin.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Tim Bengkuluekspress.com kepada Febri Lala, bahwa tanah tersebut merupakan hak waris dan seluruh administrasi atas tanah tersebut merupakan atas nama Alexander Agustin.

"Suratnya dari awal dan secara formil hitam di atas putihnya Alexander Agustin, ini kan tanah waris dan saya yang tertua yang bertanggung jawab terkait hal itu," ungkap Lala, Senin (17/10/2022).

Sementara itu, Alexander Agustin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan dirinya mengatakan belum bisa menerima lahan warisan tersebut dibebaskan tanpa ada penjelasan yang transparan dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Prajurit TNI Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

"Kita hanya disampaikan berupa berita acara harganya sekian, tapi kita masih menunggu karena kita minta apa penjelasan yang lebih detail hasil KJPP," sampai Alexander.

Ia menyatakan tidak pernah menolak, hanya belum ada penjelasan resmi yang dilakukan Dinas PUPR kepada dirinya terkait hasil lelang KJPP untuk pembebasan lahan.

"Intinya kami tidak menolak, hanya kami minta PU memanggil kami secara resmi dan menyampaikan hasil KJPP secara jelas, memang pernah sekali kita dipanggil tapi hanya menyampaikan berita acara hasil," jelasnya.

Hingga hari ini, menurutnya Dinas PUPR baru melakukan pemanggilan secara resmi satu kali dan pihaknya mempertanyakan secara transparan hasil lelang belum dijawab oleh Dinas PUPR.

Alexander telah menemui Gubernur Bengkulu dan sudah ada arahan jelas dari Gubernur kepada Dinas PUPR untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Sudah ada penawaran, tapi kita masih menunggu terkait yang kita tanyakan. Kita sudah bertemu juga dengan pak Gubernur dan beliau juga sudah mengarahkan untuk pihak PU menghubungi kami dan Kadis PU sudah berjanji untuk menghubungi kami," terangnya.

Ia menyayangkan banyak pemberitaan di media yang menyatakan jika masalah tersebut akan dibawa ke Pengadilan, karena dirinya masih menunggu pemanggilan resmi dari PUPR.

"Kami tidak menolak, kami mendukung apapun program Pemerintah apalagi sampai akan dibawa ke Pengadilan, masih ada ruang sekarang kita tunggu dari pihak PU kami membuka diri," ucap Alexander.

Ia pun mempertanyakan, janji Dinas PUPR Provinsi terkait permintaan dirinya kepada Dinas PUPR provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: