Polres Bengkulu Tangkap Tersangka Cabul Terhadap Anak Tiri dan Keponakan, Modus Pura-pura Minta Urut

Polres Bengkulu Tangkap Tersangka Cabul Terhadap Anak Tiri dan Keponakan, Modus Pura-pura Minta Urut

Pelaku IT saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu, Kamis (13/10/2022).

Pelaku berinisial IT (45) telah melakukan tindak pencabulan pada 2 orang anak yang masih berstatus di bawah umur. Korban merupakan anak tiri dan  keponakan tiri pelaku.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, perbuatan pelaku ini dilakukan saat ia sedang berada di rumah kontrakannya, di kawasan Padang Serai Kota Bengkulu.

Modus dari pada pelaku IT tersebut adalah berpura-pura meminta urut pada korban. Tidak hanya itu, pelaku juga mencari kesempatan saat korban sedang tertidur.

BACA JUGA:Motor Tabrakan, Mahasiswa Unib asal Lahat Sumsel Meninggal

"Korbannya dua orang, anak tirinya dan juga keponakan tirinya. Korban ini masih dibawah umur semua," kata AKP Welliwanto Malau.

Lebih lanjut, penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan saat anggota macan gading Satreskrim Polres Bengkulu tengah melakukan mobiling di kawasan Kota Bengkulu.

Saat itu, pihaknya mendapati laporan masyarakat akan adanya tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.

Atas laporan tersebut, pihaknya bergerak mencari pelaku dan menangkap pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil ditangkap dan saat ini telah dibawa ke Polres Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah kita amankan di Polres Bengkulu dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik," tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: