Warga Kota Bengkulu Curi Mobil di Seluma, Digagalkan Polsek Kota Manna Bengkulu Selatan

Warga Kota Bengkulu Curi Mobil di Seluma, Digagalkan Polsek Kota Manna Bengkulu Selatan

DIBEKUK: Embat mobil warga Seluma, warga Kota Bengkulu, dibekuk di Kota Manna, Minggu (9/10).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

KOTA MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COM -  Sa (23), warga asal Kelurahan Anggut Dalam, Ratu Samban , Kota Bengkulu dibekuk anggota Mapolsek  Kota Manna.

Pasalnya pemuda tersebut sebelumnya diketahui mencuri satu unit mobil Toyota Rush  Type G  BD 1517 PD  dengan tempat kejadian perkara (TKP) di  Desa Talang Alai, Semidang Alasa Maras, Seluma.

Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Sasi Raharto SH didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Suizman SH mengatakan, Sa dibekuk saat melintas di jalan raya depan Mapolsek Kota Manna dekat Palak Sarak, Kota Manna Minggu (9/10) sekira pukul 11:45 wib. Saat itu pelaku mengendarai mobil yang dicurinya. Setelah itu langsung dihadang di depan Mapolsek.

Diceritakan Kapolsek, sebelumnya pukul 10:30 wib, ia mendapat kabar dari Mapolsek Pino Raya bahwa ada  telah terjadi tindak pidana pencurian mobil  di Desa Talang Alai, Semidang Alas Maras, Seluma berupa mobil Toyota Rush Type G  BD 1517 PD.

BACA JUGA:Mahasiswa di Bengkulu Tewas Dikeroyok, 2 Pelaku Ditangkap

Setelah itu, pihaknya langsung melaksanakan giat razia serta penghadangan pada dua titik,  yakni di Jalan Raya Padang Panjang pada Jalan Lurus, dan Jalan Raya di depan Mako Polsek Kota Manna. Saat itu pelaku menerobos di titik pertama saat penghadangan di jalan raya Padang Panjang. Kemudian berhasil dibekuk saat depan Mapolsek Kota Manna.

Dijelaskan Kapolsek, dari informasi yang didapat, pelaku mencuri mobil korban Arjan Saliin (51), seorang petani warga Dusun  Serian Bandung Desa Talang Alai, SAM, Seluma. Saat itu pelaku masuk rumah dan mengambil kontak mobil dalam rumah. Kemudian membawa kabur mobil korban yang terparkir sekira pukul 10:00 wib.

Korban lalu langsung melapor ke Mapolsek Semidang Alas Maras, Seluma dan mengatakan pelaku kabur membawa mobilnya ke arah BS. Polsek SAM langsung berkoordinasi ke Mapolsek Pino Raya BS dan dan juga langsung berkoordinasi dengan Mapolsek Kota Manja sebab pelaku kabur ke arah Kota Manna.

Setelah mendapat informasi dari Mapolsek Pino Raya, Polsek Kota Manna langsung bergerak dan tidak berselang lama, pelaku berhasil dibekuk.

"Pelaku dan barang bukti mobil yang dicurinya sudah kami serahkan ke Mapolsek SAM, Seluka untuk proses lebih lanjut," terang Kapolsek. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: