Izin Tambang Emas di Seluma Tunggu Persetujuan Gubernur, Helmi: Pemprov Ingin Bengkulu Punya Saham Emas

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan didampingi PJ Sekretaris Daerah Herwan Antoni-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Izin operasi produksi tambang emas milik PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, masih tertahan di meja Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan.
Meski PT ESDMu telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari Kementerian ESDM RI, Gubernur Bengkulu menegaskan tidak akan terburu-buru memberikan rekomendasi Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan (PPKH) sebelum kepentingan daerah terpenuhi.
Helmi Hasan menyampaikan, meski proses perizinan tambang emas tersebut sudah berjalan cukup lama dan mendapat persetujuan dari berbagai pihak, termasuk Bupati Seluma, DPRD Seluma, hingga pejabat di tingkat kementerian, Pemprov Bengkulu tetap membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan final.
"Proses ini sudah berjalan lama. Bupati Seluma sudah setuju, DPRD-nya juga setuju, gubernur sebelumnya juga setuju, termasuk menteri-menterinya. Tapi saya belum tanda tangan, karena saya ingin pemerintah daerah mendapatkan saham dari tambang emas tersebut," tegas Helmi Hasan, Selasa (24/6/2024).
BACA JUGA:Pelajar SD di Kota Bengkulu Ikuti Lomba Robot Internasional di Lampung, Gubernur Helmi Beri Dukungan
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta BPKP Kawal Penganggaran dan Optimalkan Aset Daerah
Menurutnya, saham itu penting agar masyarakat tahu bahwa daerah juga mendapatkan manfaat nyata dari keberadaan tambang emas di kawasan hutan lindung tersebut.
"Kita tidak boleh anti-investasi, tapi harus ada kejelasan untuk masyarakat. Kita sudah bahas ini di Rumah Aspirasi, menghadirkan pihak BPN, mahasiswa, masyarakat, OKP, hingga akademisi. Responnya positif, tinggal kita bicara soal angka, dan itu tidak boleh asal sebut," jelasnya.
Helmi menambahkan, persoalan izin tambang emas ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Seluma, Bengkulu, tetapi juga terkait dengan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Sayangnya, dari informasi yang diterima, Kabupaten Empat Lawang tidak mendapatkan apa-apa dari rencana operasi tambang emas di kawasan Bukit Sanggul tersebut.
"Kita tidak ingin Bengkulu bernasib seperti itu. Maka sebelum saya tanda tangan, harus ada hitung-hitungan jelas, termasuk soal saham untuk pemerintah daerah," tutup Helmi.
Saat ini, proses dialog antara pemerintah provinsi, masyarakat, dan pihak terkait masih terus berjalan. Pemerintah provinsi memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi pertimbangan utama sebelum memberikan keputusan final terkait aktivitas tambang emas di wilayah hutan lindung tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: