DID Rp19 M, Dialokasikan untuk RSUD M. Yunus Bengkulu

DID Rp19 M, Dialokasikan untuk RSUD M. Yunus Bengkulu

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, saat diwawancarai wartawan.-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dana Insentif Daerah (DID) dengan Rptotal 19 M yang digelontorkan Pemerintah Pusat yang sebagian sebagai hadiah untuk Pemerintah Pusat (Pemprov) dialokasikan seluruhnya untuk menambah fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus.

Ketua Komisi II Jonaidi SP, mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022 tentang DID untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Sisa Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021.

Anggaran DID tersebut telah diperuntukan untuk sektor tertentu, yaitu untuk penggunaan PDN, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting, dan terakhir penurunan inflasi daerah. 

Untuk itu, Jonaidi mengatakan, kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dalam pembahasan sepakat dialokasikan untuk RSUD M. Yunus.

BACA JUGA:PKL di Kawasan Pantai Panjang Ditertibkan, Lapak akan Dibongkar Paksa

"DID sebagai penghargaan yang kita terima sebesar Rp19 M langsung dari Kementerian Keuangan, khusus untuk tahun berjalan 2022. Itupun peruntukkannya sidah diatur, tidak boleh untik tambahan gaji, tidak boleh untuk honor, tidak boleh untuk perjalanan dinas. Akhirnya kemarin kita sepakati untuk membeli semua kekurangan di Rumah Sakit Daerah," ungkap Jonaidi, Kamis (29/9/2022).

Peruntukkannya Rp19 M tersebut digunakan untuk melengkapi fasilitas peralatan kesehatan di RSUD M. Yunus. Dengan begitu bebagai fasilitas yang selama ini belum dimiliki dapat dilengkapi.

"Bisa dibayangkan alokasi anggaran Rp19 M itu untuk penambahan peralatan di rumah sakit daerah, bisa untuk membeli berbagai peralatan yang selama ini mahal dan belum dimiliki," ujarnya.

Pilihan tersebut, karena menurut TAPD dan Banggar, tidak memungkinkan dialokasikan ke program lain. Karena pertimbangan waktu kerja yang sangat singkat.

"Kalau kita mau plot kan ke yang lain, misalnya jalan. Jelas tidak akan tekejar waktunya untuk dikerjakan. Makanya kita coba lihat apa yang paling dibutuhkan dan dianggap vital sebagai kebutuhan masyarakat, maka pilihan terbaik kita alokasikan untuk rumah sakit daerah," jelas Jonaidi.

Ia juga menambahkan, nantinya, pengadaan tersebut akan menggunakan E-Katalog, sehingga dapat mempercepat masa waktu pengadaan yang tinggal tersisa 2 bulan efektif.

"Pengadaannya semua dilakukan dengan E-Kalalog jadi cepat, sehingga bisa dikejar pengadaannya hingga akhir tahun ini," terangnya.

Ia berharap, dengan adanya alokasi anggaran Rp19 M tersebut, masyarakat Provinsi Bengkulu tidak perlu lagi harus berobat ke luar Provinsi Bengkulu.

"Kita berharap dana Rp 19 M ini, dapat digunakan untuk membeli peralatan-peralatan canggih. Sehingga nanti masyarakat kita tidak perlu lagi harus ke luar provinsi," tutup Jonaidi.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: