Ombudsman Bengkulu Terima Laporan Mal Administrasi, Terbanyak Administrasi Kependudukan
Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika, saat diwawancarai.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Administrasi Kependudukan masih menjadi laporan mal administrasi terbanyak yang dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, sepanjang tahun 2022 hingga bulan September ini.
"Kependudukan masih menjadi laporan dengan mal administrasi tertinggi yang diterima Ombudsman Provinsi Bengkulu," ungkap Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika, Rabu (28/9/2022).
Laporan mal administrasi yang diterima oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu diperkirakan mengalami peningkatan dibanding tahun kemarin. Tahun 2021 sebanyak 124 laporan dan yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 96 laporan.
"Dari penerimaan laporan ke kita sudah 104 laporan dan ini mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun kemarin. Yang sudah masuk ketahapan pemeriksaan laporan ada 77 laporan," terang Jaka.
BACA JUGA:Sidang Penusukan di Cafe Cassablanka, JPU Hadirkan 6 Anggota Polri Sebagai Saksi
Ada 5 jenis laporan terbanyak yang diterima dan terbanyak ada juga perbankan, kepolisian, dan pertanahan.
"Jenis laporan paling banyak hampir sama dengan tahun kemarin, kebanyakkan masalah administrasi kependudukan, masalah PPDB, terkait Bansos, masalah listrik dan PDAM. Itu yang paling banyak kita terima," jelas Jaka.
Berdasarkan data dari Ombudsman Perwkilan Bengkulu per September, laporan yang terbanyak ada di Kota Bengkulu sebanyak 40 laporan.
Kemudian Kabupaten Kaur 12 laporan, Kabupaten Mukomuko 13 laporan, Kabupaten Bengkulu Selatan 3 laporan, Kabupaten Seluma 4 laporan, Kabupaten Bengkulu Utara 3 laporan dan untuk Kabupaten Lebong 2 laporan.
"Untuk daerah yang melaporkan ke kita, paling banyak masib Kota Bengkulu. Tapi karena kita bula gerai di Kaur, Mukomuko dan Lebong, 3 daerah itu juga banyak kita terima," tutup Jaka.(Suary).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: