DPRD Respon Aksi Mahasiswa Bengkulu Terkait Penolakan Kenaikan BBM

DPRD Respon Aksi Mahasiswa Bengkulu Terkait Penolakan Kenaikan BBM

Foto bersama dan penyerahan aspirasi AMM kepada Ketua DPRD provinsi Bengkulu-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Untuk kelima kalinya, aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dilakukan Mahasiswa Bengkulu. Kali ini aksi unjuk rasa berlangsung damai dilakukan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Bengkulu.

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh AMM Bengkulu dalam menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan Pemerintah Pusat pada tanggal 3 September yang lalu.

Ratusan massa aksi unjuk rasa AMM Bengkulu, dimulai dari taman budaya, kemudian melakukan long march ke depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Awalnya massa aksi dihadang oleh aparat keamanan disamping gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Aparat keamanan beralasan SOP tidak mengizinkan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung, seperti yang sebelumnya.

BACA JUGA:35 Atlet INKANAS Bengkulu Ikut Kejuaraan Menpora RI, Rebut 24 Medali

Meski ditengah guyuran hujan, massa aksi tetap bertahan dalam barisannya dan memasang spanduk - spanduk aspirasi di pagar gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Akhirnya belasan anggota DPRD Provinsi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri datang menemui mahasiswa dan melakukan Parlemen jalanan membersamai mahasiswa ditengah guyuran hujan.

DPRD Provinsi Bengkulu, bersedia menampung aspirasi massa aksi dan menandatangani Berita Acara kesepakatan penolakan kenaikan harga BBM.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri akan segera menyampaikan dengan membawa aspirasi yang disampaikan mahasiswa kepada Pemerintah Pusat.

"Kita menampung semua aspirasi yang disampaikan adek - adek mahasiswa dan akan langsung menindaklanjuti dan akan kita dibawa ke Pemerintah Pusat," ungkap Ihsan, Selasa (20/9/2022).

Sedangkan, Koordinator Aksi AMM Bengkulu, Muhammad Yusuf, menegaskan apabila aspirasi AMM ini tidak diakomodir, pihaknya akan melakukan aksi lebih besar lagi.

"Ini bukan perjuangan akhir, kami akan memastikan gerakan akan terus berlanjut jika aspirasi ini tidak diakomodir," terang Yusuf.

Terakhir, ia menyampaikan memberikan batas waktu selama 7 hari kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti aspirasi AMM tersebut.

Maka dari itu, AMM juga akan terus mengawal proses penyampaian aspirasi yang sudah pihaknya tanda tangani dan sampaikan kepada DPRD provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: