Tindaklanjut Rekomendasi BPK Belum Capai Target, Inspektorat Bengkulu Ngaku Belum Terima Poin Kekurangan

Tindaklanjut Rekomendasi BPK Belum Capai Target, Inspektorat Bengkulu Ngaku Belum Terima Poin Kekurangan

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Menindaklanjuti persentase tindaklanjut rekomendasi BPK yang disampaikan kemarin belum mencapai target minimum. Inspektorat Provinsi BENGKULU mengaku belum menerima laporan kekurangan hasil tindaklanjut semester pertama dari BPK.

Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, kekurangan atas tindaklanjut rekomendasi BPK untuk tahun anggaran 2021 lalu, pihaknya baru mendapatkan persentase saja kemarin.

Sedangkan untuk laporan resmi poin - poin kekurangan atas tindaklanjut tersebut hasil pemantauan semester satu tahun 2022, Inspektorat belum menerimanya dari BPK .

"Kalau apa saja yang kurang, kita belum dapat laporan resmi dari BPK untuk semester satu, baru dapat persentasenya aja," ungkap Heru, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum'at (16/9).

BACA JUGA:Pengumpulan Berkas Pendataan Tenaga Honorer Berakhir, Pemprov Bengkulu Bukan Peluang Diperpanjang

Menurutnya rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti, akan tetapi belum tentu semua tindaklanjut tersebut diterima oleh BPK.

Ia memperkirakan, kebanyakan tindaklanjut yang belum diterima oleh BPK kemungkinan paling banyak berada di administrasi.

Karena saat ini, sudah banyak perubahan regulasi yang terjadi. Baik dari Pemerintah Pusat hingga daerah, sehingga mengharuskan perubahan - perubahan SOP Administrasi diberbagai OPD.

"Kemungkinan yang paling banyak itu administrasi berkaitan seperti SOP, sebenarnya tidak sulit ditindaklanjuti tapi terkadang belum bisa dibuktikan atau sudah ditindaklanjuti tapi belum sesuai rekomendasi. Jadi memang perlu duduk kembali terkait hal itu," terang Heru.

Ia mengatakan, diperlukan rapat koordinasi bersama kembali untuk menindaklanjuti hasil pemantauan tindaklanjut BPK di semester pertama kemarin.

Meski belum mencapai target minimum, Heru menyampaikan tindaklanjut tersebut boleh dilakukan secara bertahap jika sudah mendapatkan verifikasi dari BPK.

"Biasanya dosir untuk pembukaan kita duduk bersama mengenai tindaklanjutkan per semester, tapi kita boleh mengansur sebenarnya tapi harus di verifikasi dulu tim BPK nya. Jadi kami minta waktu tersendiri untuk percepatan tindaklanjut, agar kabupaten kota mendukung percepatan tindaklanjut," jelas Heru.

Ia memastikan akan menyelesaikan target minimum tindaklanjut rekomendasi BPK tersebut. Karena memang diwajibkan semester kedua harus diselesaikan.

"Memang harus tekejar Semester ini, harus ditarget. Kalau Pemprov kan 80 persen memang perjanjian kinerja seluruh Kepala OPD kepada pak Gubernur," tutup Heru.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: