Kapolres Berikan Reward Kepada 5 Orang Warga Penangkap Terduga Begal di Rejang Lebong

Kapolres Berikan Reward Kepada 5 Orang Warga Penangkap Terduga Begal di Rejang Lebong

Kapolres Rejang Lebong memberikan penghargaan kepada 5 orang pemuda karena berhasil menangkap terduga begal-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Piagam yang masing-masing diberikan kepada

1. Juanda Efendi (28 tahun)

2. Ardian Syahputra (23 tahun)

3. Fata Kusuma (23 tahun)

4. Arif Munandar (26 tahun)

5. Devis Ronaldo (22 tahun)

CURUP, BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebagai bentuk apreasiasi, Kapores Rejang Lebong memberikan reward kepada lima orang pemuda Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu yang menangkap terduga begal beberapa waktu lalu.

Pemberian reward tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Apel Senin (12/9/2022) pagi di Mapolres Rejang Lebong. Penyerahan reward sendiri dilakukan langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK.

"Reward ini kita berikan kepada adik-adik yang kita yang telah berani mengamankan terduga pelaku begal," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos.

Kapolres berhawap dengan diberikan reward tersebut bisa memotivasi kelimanya untuk tetap menjadi mitra Polri terutama dalam menjaga Kamtibmas diwilayah mereka. Kemudian keberanian mereka menangkap terduga begal tersebut juga diharapkan bisa memotivasi masyarakat lainnya untuk bisa membantu petugas kepolisian.

BACA JUGA:Polisi Tindaklanjuti Aksi Pemuda yang Potong dan Makan Kucing di Bengkulu

"Kedepanya, mereka ini akan terus menjadi mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas terutama dilingkungan mereka," harap Kapolres.

Sementara itu, salah satu pemuda yang mendapat penghargaan Juanda, menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolres Rejang Lebong dan Kapolsek Bermani Ulu yang telah memberikan reward kepada dirinya dan empat orang rekannya.

"Kami mengucapkan terima kasih karena kami telah menerima reward ini," sampai Juanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: