Tarik Pungutan ke Pedagang Pasar Panorama, Buruh Harian Diamankan

Tarik Pungutan ke Pedagang Pasar Panorama, Buruh Harian Diamankan

Lakukan pungli ke pedagang pasar Panorama, PI (40) diamankan Polres Bengkulu beserta uang tunai-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu  mengamankan seorang buruh harian lepas berinisial PI (40) lantaran telah melakukan tindakan pungutan liar (pungli) pada para pedagang di Pasar Tradisional Panorama Kota Bengkulu.

PI diamankan beserta dengan uang tunai hasil pungutan liar yang diamankan usai melakukan pungli terhadap para pedagang pasar Panorama.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku PI melancarkan aksi pungli pada para pedagang yang berada dipinggir jalan dikawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Dari hasil pungli itu, sambung AKP Malau. Pihaknya berhasil mengamankan uang tunai berjumlah ratusan ribu dari hasil pungli tersebut.

BACA JUGA:Turun Langsung ke Bengkulu, BNPB Berikan Bantuan

"Kita telah mengamankan pelaku pungli yang meresahkan para pedagang di Pasar Panorama Kota Bengkulu berjumlah satu orang dan saat ini sudah dibawa ke Polres Bengkulu," kata AKP Welliwanto Malau, Senin (5/9).

Ia menambahkan, kegiatan pungutan yang dilakukan oleh pelaku PI tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku.

Atas perbuatan pelaku, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu guna dimintai keterangan.

"Pelaku ini sudah melanggar Perda Kota Bengkulu Nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi, yang mana pelaku tertangkap tangan melakukan pungli. Adapun yang yang kita amankan dari tangan pelaku sebesar Rp 122 ribu," tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: