Warga Sawah Lebar Baru Tolak Keras Kawasannya Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah

Warga Sawah Lebar Baru Tolak Keras  Kawasannya Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah

Warga RT 05 Sawah Lebar Baru tutup lokasi yang akan dijadikan TPS sampah.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Warga RT 05 Kelurahan Sawah Lebar Baru  menolak keras jika di RT mereka dijadikan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah.

Pasalnya, di lokasi tersebut sudah ada instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT) dan mereka merasa keberatan jika TPS juga diletakkan di RT 05. Setidaknya ada sekitar 40 KK yang tinggal di RT 05 yang dikhawatirkan terkena dampak dari bau limbah tersebut.

Ketua RT 05 Kelurahan Sawah Lebar Baru Sukardi mengatakan usulan penempatan TPS di lokasi RT 05 diprakarsai oleh pihak kelurahan dan LPM setempat. Warga merasa kecewa karena keputusan tersebut dinilai bakal merugikan warga RT 05 karena menerima dampaknya secara langsung, ditambah lagi sudah ada IPLT yang ditempatkan di RT 05.

"Kita sejak awal sudah tidak setuju dengan usulan dari pihak kelurahan dan LPM jika lokasi TPS sampah ditempatkan didekat IPLT tersebut. Karena warga selama ini sudah cukup menderita dengan bau-bau yang kerap kali ditimbulkan dari IPLT dan saat ini mau ditambah lagi dengan keberadaan TPS sampah. Tentu jika TPS sampah tersebut ada di sana yang paling berdampak itu ada 10 KK yang rumahnya tidak berjauhan dari IPLT yakni sekitar 15 meter. Selain bisa menimbulkan bau busuk akibat dari tumpukan sampah, di lokasi tersebut juga kerap kali menjadi langganan banjir ketika hujan melanda," ungkapnya, Kamis (01/09).

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bentuk Satgas Sampah di Setiap Kelurahan

Saat ini warga pun sudah berinisiatif menutup akses lokasi yang mau dijadikan TPS sampah menggunakan kayu dan seng dilengkapi spanduk penolakan dari seluruh warga RT 05. Warga berharap pemerintah bisa merasakan hidup didekat pembuangan limbah dan mengambil kebijakan atau solusi yang pas untuk warga RT 05.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Riduan saat dikonfirmasi mengatakan agar warga berembuk terlebih dahulu untuk menentukan apakah membentuk dan menggunakan LPM atau menentukan lahan yang pas untuk TPS sampah tersebut. Ia menyarankan agar warga yang berada di Kelurahan Sawah Lebar Baru bisa membentuk LPM mandiri untuk mengangkut sampah dari rumah ke rumah dengan membayar iuran setiap bulannya sebagai salah satu solusi.

"Jika memang warga memiliki lahan untuk ditempatkan bak kontainer sampah, kita akan berikan. Tetapi hingga sekarang kesepakatan tersebut belum ada dan terjadi penolakan dari warga RT 05 jika di lokasi mereka dijadikan TPS sampah. Kita harapkan masyarakat agar bisa bermusyawah dan berembuk bersama warga dari RT lainnya agar persoalan ini bisa segera dapat diatasi," tutupnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: