Satgas Penanganan PMK di Provinsi Bengkulu Dinilai Lamban
Suasana Rakor Satgas Penanganan PMK Provinsi Bengkulu.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Bengkulu di urutan 8 nasional. Sehingga Satuan Tugas (Satgas) PMK Pusat menilai penanganan PMK di Provinsi Bengkulu lamban.
Diungkapkan Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Pusat, Jarwansyah bahwa kasus PMK di Provinsi Bengkulu msih berada di posisi 8 nasional dan belum bergeser.
Untuk diketahui 10 besar kasus aktif PMK di Indonesia, urutan pertama Provinsi Jawa Timur, diikuti Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Sematera Barat, Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Aceh.
BACA JUGA:PMK Terus Menyebar di Bengkulu, Dinas Peternakan Kebut Vaksinasi
Ia juga menyatakan penanganan kasus PMK di Provinsi Bengkulu lambat, sehingga diperlukan langkah - langkah konkrit dan cepat karena akan berdampak sektor ekonomi.
"Urutan kedelapan nasional, kasus terbanyak PMK berdasarkan data terbaru kita," ungkap Jarwan, Jum'at (26/8)
Selain itu, dari 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu masih ada 3 wilayah yang belum membentuk Satgas yaitu, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Secara tegas ia meminta agar segera Satgas dibentuk, karena Pemerimtah Pusat sudah menetapkan status keadaan darurat PMK. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 47 Tahun 2022.
"Untuk 3 wilayah yaitu, Bengkulu Utara, Kota Bengkulu dan Benteng untuk segera dibentuk Satgas nya," tegas Jarwan.
Disisiain Gubernur Bengkulu, DR drs Rohidin Mersyah MMA, mengatakan. PMK sangat memukul peternak kecil yang menjadi mayoritas di Provinsi Bengkulu.
Selain itu ia menjelaskan bahwa Pemprov sudah membentuk Satgas sejak bulan Mei sebelum kasus pertama PMK ditemukan di Provinsi Bengkulu.
Meski demikian pembentukan Satgas belum seluruhnya diikuti oleh Pemkab-Pemkot yang ada di Bengkulu hingga hari ini. Padahal kasus masih terus bertambah setiap harinya.
"Tanggal 6 bulan 6 Kasus pertama di Tangsi Baru, Kabupaten Kepahiang, Satgas Provinsi kita bentuk sejak bulan Mei masih terdapat kabupaten yang belum membentuk Bengkulu Utara, Kota Bengkulu dan Benteng belum ada Satgas PMK hingga hari ini," terang Rohidin.
Berdasarkan data terbaru dari Satgas PMK Provinsi Bengkulu tanggal 26 Agustus. Kasus total PMK di Provinsi Bengkulu sudah mencapai 8.901, naik 45 kasus dari tanggal 25 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: