Pengguna Sumur untuk Bisnis di Kota Bengkulu Dikenakan Pajak

Pengguna Sumur untuk Bisnis di Kota Bengkulu Dikenakan Pajak

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson.-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu kian berupaya menyerap pajak dari berbagai objek pajak yang berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terbaru ini, Bapenda mempersiapkan rencana penarikan pajak dari penggunaan air tanah semisal sumur bor untuk steam, kolam renang, pabrik es balok, dan lain-lain.

Bahkan Bapenda juga sudah menyiapkan meteran yang akan digunakan untuk menghitung penggunaan air tanah sebagai acuan besar pajak yang harus dibayarkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah kota, Eddyson mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan Rp 100 juta untuk pembelian meteran yang 1 unitnya seharga Rp 4 jutaan. Hingga saat ini pun ia mengaku sudah memasang hampir 100 unit meteran di beberapa objek pajak.

BACA JUGA:2 Warga Kaur Ditangkap karena Jual Pil Samcodin , Salah Satunya IRT

"Untuk pajak air tanah itu digunakan oleh pengusaha-pengusaha dengan keperluan bisnis, itu wajib kami pasang meteran. Kita sudah bekerjasama dengan pihak aparat untuk mendatangi para wajib pajak pengguna air tanah yang selama ini dia tidak punya meteran. Sudah kita pasang hampir 100 unit dan target tahun ini selesai. Ini akan kita lanjutkan tahun depan untuk kita siapkan 300 unit meteran dan akan kita pasang semua se-kota Bengkulu," jelas Esdyson.

Untuk memaksimalkan serapan pajak di objek baru ini, Bapenda juga menggalakkan jargon GEMETAR LAPOR atau gerakan memasang meteran dan yang menolak untuk dipasang akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sementara untuk saat ini Bapenda belum menetapkan target PAD yang diserap dari objek pajak baru tersebut. Namun tentunya penerapan pajak baru ini diharapkan dapat meningkatkan PAD untuk membangun kota Bengkulu. (Imn)

BACA JUGA:Peredaran Narkoba Jaringan Lapas di Bengkulu Terungkap, 39 Paket Sabu Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: