Bapenda Kota Bengkulu Tertibkan Baliho Tak Berizin di Kawasan Jalan Soeprapto

Bapenda Kota Bengkulu Tertibkan Baliho Tak Berizin di Kawasan Jalan Soeprapto

Kabid Pajak Daerah Bapenda kota Bengkulu Zainul Arifin bersama tim gabungan saat menertibkan baliho liar di Jalan Soeprapto.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Bapenda Kota Bengkulu bersama tim gabungan dari DPMPTSP, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penertiban reklame dan baliho di kawasan Jalan Soeprapto.

Ada beberapa reklame atau baliho di kawasan Soeprapto yang dipasang namun belum memiliki izin dari Pemkot sehingga pihak pemilik atau yang memasang baliho tidak membayar pajak ke Bapenda. Terhadap baliho liar tersebut, pihak Bapenda langsung melakukan tindakan persuasif agar pemilik segera mengurus perizinannya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Eddyson melalui Kabid Pajak Daerah Bapenda kota Bengkulu Zainul Arifin yang memimpin langsung tim gabungan dalam melakukan penertiban reklame di sepanjang jalan Jalan Suprapto tersebut menjelaskan kegiatan yang dilakukan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Selain itu pihaknya juga mensosialisasikan kepada pemilik reklame yang belum memiliki izin dan belum membayar pajak ditandai dengan memasang stiker belum melakukan pembayaran pajak. 

BACA JUGA:Pupuk Subsidi ke Petani Hanya NPK dan Urea

"Kami dari tim gabungan khususnya dari Bapenda Kota Bengkulu bersama DPMPTSP dishub dan satpol pp melakukan penertiban reklame dalam rangka optimalisasi pajak dan perizinan. Kami juga lakukan sosialisasi kepada wajib pajak yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar untuk segera melakukan pendaftaran baik dari sisi perizinan maupun dari sisi wajib pajak reklame. Ini berdasarkan hasil rapat bulan Juli kemarin,” jelasnya, Rabu (03/08). 

Dalam beberapa tahun ini berdasarkan pantauan dan data base Bapenda, masih banyak wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban mereka. Pihak Bapenda berharap para wajib pajak sadar akan kewajiban untuk membayar pajak yang juga nantinya untuk pembangunan fasilitas publik di Kota Bengkulu.

Selain itu, tim gabungan juga menyisir ke jalan MT Hariono dan Jalan S Parman untuk menertibkan reklame yang sudah bertahun-tahun berdiri namun tak membayar dan berkontribusi terhadap PAD kota. Penertiban dan peringatan ini akan terus digencarkan untuk menekan angka tunggakan pajak dan reklame tak berizin yang tersebar di Kota Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: