Miris, 2 Pemuda di Kaur Mencuri Sekarung Beras dan Tabung Elpiji

Miris, 2 Pemuda di Kaur Mencuri Sekarung Beras dan Tabung Elpiji

Kedua pelaku pencurian bersama barang bukti tabung gas dan beras saat diamankan anggota Polsek Nasal, Jum’at (29/7).-(foto: khairullah syekhdi/bengkuluekspress.disway.id-

NASAL, BENGKULUEKSPRESS.COM -Dua warga Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur berinisial DD (22) dan YG (25), terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Nasal, Jum’at (29/7).

Dua pemuda ini diamankan anggota Polsek Nasal karena mencuri tabung gas dan satu karung beras milik Sarnopensi (36), ASN Warga Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal.

“Untuk kedua pelaku pencurian tabung gas dan beras sudah kita amankan, dan kini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota kita,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan SH MH, Jum’at (29/7).

BACA JUGA:Polres Kaur Amankan Tersangka Pemalsuan Karcis Tempat Wisata

Dikatakan Kapolsek, kedua pelaku itu diamankan Jum'at (29/7) 2022 sekira pukul 10.00 WIB t di Desa Merpas Kecamaatan Nasal. Kedua pelaku diamankan berkat laporan dari korban dengan nomor Laporan Polisi (Nomor LP / 415-B / VII / 2022 / Bengkulu / Res Kaur/Sek Nasal.

Rumah korban telah dimasuki pencuri dan menyebabkan satu tabung gas dan satu karung beras hilang. Setelah melakukan Lidik, anggota Polsek Nasal yang dipimpin AKP Pedi Setiawan itu mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan kedua pencuri tersebut.

“Selain mengamankan kedua pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tabung gas 3 kg warna hijau dan  satu larung beras. Untuk TKP dan keteribatan pelaku lain masih kita kembangkan. Untuk pelaku kita dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” jelas Kapolsek.(IRUL)

BACA JUGA:Lagi Nongkrong, Ditusuk Berkali-kali Menggunakan Badik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: