Dishub Kota Bengkulu Usulkan Rehab Bangunan UPTD KIR di APBD-P

Dishub Kota Bengkulu Usulkan Rehab Bangunan UPTD KIR di APBD-P

Gedung UPTD KIR milik Kota Bengkulu saat ini.-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Aset bangunan UPTD KIR di Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya sudah diserahkan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Terkait hal itu, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu akan melakukan usulan rehab bangunan gedung UPTD KIR pada APBD-P mendatang. Pasalnya sejak didirikan tahun 90-an, gedung tersebut belum pernah direhab atau diperbaiki sama sekali.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Henri Kurniawan mengatakan, usulan yang sudah diajukan ke DPRD Kota Bengkulu yakni untuk pembangunan pagar dan perbaikan kusen jendela saja.

BACA JUGA:Kelompok Wanita Tani di Kota Bengkulu Dapat Bantuan P2L Rp 60 Juta

Sementara untuk pembangunan total kantor UPTD KIR, pihaknya masih menunggu persetujuan dari walikota. UPTD KIR digadang-gadang akan menjadi sumber PAD baru bagi Pemkot Bengkulu

"Kita akan koordinasikan dulu ke kepala daerah terkait hal ini. Yang jelas ini juga berhubungan dengan hasil daripada kunjungan kerja kita ke balai pengujian DKI Jakarta yang ada di Pulogadung dan ya Alhamdulillah ada banyak masukan yang bisa kita terapkan di Kota Bengkulu untuk kemajuan Balai pengujian kendaraan bermotor ini," jelas Hendri, Senin (18/07).

Jika nantinya gedung sudah direhab dan sudah beroperasi normal, Dishub menargetkan PAD dari sektor pengujian KIR ini senilai ratusan juta. Tentunya dalam mejadikan ini sebagai sumber PAD, Dishub juga akan mengubah dan menyempurnakan pelayanan bagi pengendara seperti yang dilakukan oleh daerah lainnya yang lebih dulu mengelola UPTD KIR. (Imn)

BACA JUGA:PPDB SD dan SMP di Kota Bengkulu Berjalan Lancar, Tetapi Masih Butuh Sekolah Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: