Subsidi Dicabut, Harga Minyak Curah Hampir Sama dengan Kemasan

Subsidi Dicabut, Harga Minyak Curah Hampir Sama dengan Kemasan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Subsidi minyak curah saat ini resmi di cabut oleh pemerintah per 1 Juni 2022. Saat ini harga yang ditetapkan pedagang menyesuaikan harga yang di tetapkan distributor yang tak jauh selisih dari harga minyak kemasan. Pedagang pun kini lebih memilih menjual minyak kemasan ketimbang minyak curah karena membutuhkan biaya operasional yang lebih tinggi. Salah satu pedagang di pasar Minggu, Oyon mengaku jika menjual minyak curah membutuhkan biaya untuk mengambil minyak curah dari distributor dan harus mengemasnya dulu ke berbagai ukuran liter. Namun jika minyak kemasan lebih praktis dan tak ada biaya tambahan karena diantar langsung oleh distributor. \"Dari segi keuntungan sama itu minyak curah dan minyak kemasan. Dan lagi kalau minyak kemasan harus dikemas dulu ke berbagai ukuran, lebih repot kita kan. Jadi kalau harga sekarang ini memang lebih enak jual minyak kemasan saja,\" jelas Oyon, Rabu (02/06). Pencabutan subsidi minyak curah ini sangat berimbas kepada masyarakat yang baru sebentar merasakan subsidi minyak dengan harga murah pasca kenaikan drastis minyak kemasan. Sampai saat ini meski presiden sudah menerapkan peraturan larangan ekspor sawit dalam negeri, namun belum ada perubahan harga minyak goreng di kalangan masyarakat. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: