Penguatan Literasi Digital di Era Disrupsi Informasi

Penguatan Literasi Digital di Era Disrupsi Informasi

Oleh Puji Haryadi Mulyana Sukma Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu
Efek media massa yang dapat direncanakan bisa terjadi dalam waktu yang pendek atau cepat, tetapi juga bisa terjadi dalam waktu yang lama (Bungin, 2017). Efek media massa yang dapat direncanakan dan terjadi dalam waktu yang tepat, misalnya, propaganda, respons individu, kampanye media, news learning, pembingkaian berita dan agenda setting. Adanya efek yang besar dari media massa khususnya perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menghantarkan masyarakat memasuki era disrupsi informasi. Adanya aplikasi berbasis internet hadir jutaan informasi dalam satu menit. Saat ini dengan perangkat canggih tersebut siapapun dapat memproduksi informasi, melakukan edit atau mereproduksi, serta menyebarkan informasi. Layanan manajemen konten Hootsuite, dan agensi pemasaran media sosial We Are Social melaporkan bahwasanya pengguna internet di Indonesia pada awal tahun 2021 mencapai angka 202, 6 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 15,5 persen atau 27 juta jiwa jika dibandingkan pada januari 2020 lalu. Adapun total penduduk Indones ia saat ini adalah 274, 9 juta jiwa. Ini artinya penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. Jutaan manusia sepertinya belum bisa lepas tanpa ada campur tangan dan pengaruh dari media dalam kehidupan ini. Berdiri tegak dengan mengacuhkan media sepertinya suatu hal yang mustahil dan sangat sulit dikarenakan dibutuhkan jutaan energi yang harus dikeluarkan untuk melakukannya. Berdasarkan data yang disajikan di atas dapat dilihat adanya peningkatan penguna internet di Indonesia dan dapat disimpulkan bahwasanya masyarakat khususnya pengguna media massa harus siap melawan arus disrupsi informasi. Pengguna media diibaratkan berada dalam sebuah ruang kemudian diterkam berbagai macam informasi secara bombastis. Maka dari itu adapun tantangan terbesar dekade ini masyarakat harus dapat memilah dan memilih informasi dan tentunya menerapkan metode sering sebelum sharing. Ketidaksiapan ataupun gagal dalam melawan arus disrupsi informasi salah satunya masyarakat mudah termakan isu hoaks yang beredar di media massa. Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo menyebut ada 1.387 hoaks selama pademi covid-19 di Indonesia. Hoaks sebanyak itu tercatat sejak Maret 2020 hingga 26 Januari 2021. (Nuralam, Cakrayuri 2021). Kecanggihan teknologi komunikasi disertai penguasaan teknisnya tidak berbandng lurus dengan kompetensi etis di kalangan sebagai warga internet. Akhirnya yang terjadi produksi hoaks semakin menjamur baik warga internet paham atau tidak paham cara memproduksinya.(Wijaya & Alkhajar, 2020 : 232). Baik hoaks ataupun ujaran kebencian sudah sampai pada apa yang disebut Ashadi Siregar sebagai “simtomik media” yakni penyimpangan ekstrem terhadap standar informatif. Masifnya penyebaran informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan tentunya akan membawa kerugian yang besar bagi masyarakat, bangsa dan negara. Seperti yang terjadi pada masa pandemi COVID-19, diisukan bahwa vaksin COVID-19 mengandung chip yang ketika disuntikkan ketubuh manusia. Alhasil tidak sedikit masyarakat yang termakan berita bohong, sehingga masyarakat menjadi takut dan tidak mau divaksin. Dampaknya kebijakan vaksin yang dijalankan negara menjadi terhambat dan pandemi menjadi sulit ditangani. Oleh karenanya penyebaran informasi dan komunikasi kepada publik menjadi sangat krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Penguatan literasi digital senjata dalam menghadapi bom informasi dalam media massa. Pentingnya literasi digital ketika mengakses internet merupakan suatu hal yang sangat urgensi sekali di era disrupsi informasi seperti saat ini. Suatu senjata yang sejogjanya wajib dimiliki oleh masyarakat sehingga mampu memilih dan memilah informasi dan sehingga tidak mudah termakan informasi hoaks dan sebagainya. UNESCO (2011) mendefinisikan literasi digital sebagai kecakapan (life skill) yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif serta inspiratif sebagai kompetensi digital. Literasi digital erat dengan ICT skills, civic skill, learning to learn skill, participation of adults in lifelong learning. Literasi digital dapat diartikan sebagai kecakapan memahami dan menggunakan informasi yang lebih luas dan mampu ditampilkan melalui perangkat komputer (Martin, 2006) Adapun tujuan dari literasi digital sebagai kontrol bagi pengguna media massa dalam memaknai pesan yang berlalulalang di media digital. Perbedaan literasi yang dimiliki oleh masyarakat tentunya akan berdampak pada cara kontrol masyarakat ketika menginterpretasikan sebuah informasi. Pada hakikatnya literasi digital tidaklah dapat dipisahkan dari media sosial dikarenakan pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Dalam penggunaan media sosial tidak semua masyarakat menggunakan dengan bijak, hal ini dikarenakan semua orang merasa memiliki hak untuk bebas berpendapat di media sosial. Pada akhirnya muncullah kasus-kasus akan kebebasan berpendapat yang melanggar Undang-undang Indormasi dan Transaksi Elektronik. Dalam media massa, media berlomba-lomba dalam menyuntikkan informasi kepada masyarakat dengan berbagai macam saluran. Berbagai macam informasi yang tumpah ruah dan bahkan overload menjebak masyarakat dalam kekuatan yang luar biasa. Hal ini dapat ditinjau dari teori jarum Hipodermik (Hypodemic Needle Theory). Teori yang disampaikan Wilbur Schramm pada tahun 1950-an yang berasumsi bahwa media massa memiliki kekuatan yang sangat perkasa dam komunikan (publik) dianggap pasif atau tidak tahu apa-apa (Babe, 2015). Media massa seperti layaknya jarum suntik yang menyuntikkan informasi kepada masyarakat sasarannya secara tepat, sehingga masyarakat akan percaya begitu saja informasi yang diperoleh dari media. Maka dari itulah pentingnya literasi digital untuk mengimbangi hal tersebut dan masyarakat tidak rentan ketika mendapat informasi. Efek media massa sulit dikendalikanoleh media itu sendiri, atau bahkan tidak terkendali sama sekali. Efek media tersebut justru telah merusak kontrol sosial, sistem-sistem sosial, sistem budaya, pandangan hidup dan konsep sosial, sistem budaya, pandangan hidup, dan konsep realitas individu, sampai dengan gagasan-gagasan menciptakan budaya-budaya baru yang merusak peradaban manusia (Firdastin&Yunizar, 2020). Pentingnya literasi digital dalam menghadapi era disrupsi informasi dengan menyeleksi informasi yang diterima, mengidentifikasi sumber informasi, menghindari menyebarluaskan informasi yang belum tentu jelas. Sebagaimana pemikiran Weick (1979), dont’t just sit there; do something ketika suatu persoalan hadir dalam kehidupan. Keberhasilan dalam memproses informasi merupakan suatu persiapan dalam menghadapi hal yang mendatang.(*) ‘

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: