PPKM Level 3, Gerbang Kota Dijaga

PPKM Level 3, Gerbang Kota Dijaga

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sesuai instruksi pemerintah pusat mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 nanti atau selama natal dan tahun baru (Nataru), akan diberlakukan penerapan PPKM level 3. Atas hal tersebut, pintu masuk ke Kota Bengkulu akan dijaga personel gabungan untuk mengontrol keluar masuknya orang dari luar daerah. Pelaksana tugas (Plt) Asisten 1 Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan, penjagaan disetiap pintu masuk ke kota ini dijaga ketat dengan tujuan agar hanya warga yang memiliki alasan penting yang boleh melalui gerbang kota. Penjagaan akan melibatkan personel gabungan yang dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu. \"Ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan selama PPKM level 3 dan juga untuk mengurangi mobilitas warga di kota ini. Personel akan menjaga disetiap pintu masuk ke kota dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berasal dari luar. Karena jangan sampai Nataru ini nantinya menjadi klaster baru penyebaran Covid 19,\" jelasnya. Tentunya peraturan tersebut berlaku ketat bagi ASN dan PTT dilingkungan Pemkot Bengkulu. ASN dan PTT juga diminta untuk tidak cuti serta izin pun hanya diberikan kepada ASN maupun honorer jika sakit atau melahirkan. \"Tentunya sanksi tegas akan diberikan kepada ASN ataupun honorer yang masih nekada cuti atau liburan selama PPKM level 3 ini. Kita sudah meminta Satpol PP untuk mengawasi hal tersebut,\" tutupnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: