Bapemperda DPRD Kota Target Rampungkan 13 Raperda November 2021

Bapemperda DPRD Kota Target Rampungkan 13 Raperda November 2021

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua Bapemperda Solihin Adnan memastikan, 13 Raperda yang belum dibahas akan dirampungkan selama masa sidang ketiga DPRD Kota Bengkulu. Ia memastikan pada November akhir nanti, ke 13 Raperda sudah diselesaikan oleh Bapemperda DPRD Kota Bengkulu. Hal tersebut dikatakan Solihin seusai menggelar Rapat Koordinasi bersama Tim Legislasi Daerah Kota Bengkulu mengenai skala prioritas pembahasan Raperda. \"Kita sudah susun jadwal rapat pembahasan Raperda yang tersisa. Kalau dari estimasi waktu yang kita susun, November akhir sudah selesai (tiga belas) Raperda yang akan dibahas\" ujar Solihin, Selasa (31/08). Solihin Adnan menambahkan, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) menjadi prioritas pertama untuk dibahas bersama Timlegda. Raperda PKD sendiri merupakan Raperda Delegatif dari regulasi diatasnya. Solihin optimis jadwal yang telah disusun dapat selesai tepat waktu. Solihin memastikan komitmen seluruh Anggota Bapemperda untuk menyelesaikan pembahasan Raperda yang tersisa sebelum tahun berganti. \"Bahkan dalam jadwal yang disusun itu rapat akan dilakukan sampai malam hari untuk efektivitas pembahasan dan memenuhi target yang telah ditetapkan,\" kata anggota DPRD Komisi II tersebut. (Imn) Ke tiga belas Raperda yang akan dibahas oleh Bapemperda DPRD Kota Bengkulu selama masa sidang ketiga tersebut yakni 1. Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah 2. Pencabutan Perda Nomor 11 tahun 2013 tentang Pendirian dan Pembentukan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu 3. Perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah 4. Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga menjadi Perusahaan Umum Daerah Ratu Agung Niaga 5. Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan 6. Kota Layak Anak 7. Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas 8. Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran 9. Perubahan Atas Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor 10. Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran 11. Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima 12. Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bengkulu 13. Perlindungan Akses Bagi Penyandang Cacat/Disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: