Oknum Kadis Asusila Terancam Nonjob

Oknum Kadis Asusila Terancam Nonjob

TAIS, bengkuluekspress.com - Inspektorat Kabupaten Seluma saat ini tengah melakukan pemeriksaan serta telaah dan melengkapi berkas laporan atas dugaan asusila oleh oknum Kepala Dinas di salah satu OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Bahkan, saat ini akibat ulahnya, oknum tersebut terancam dinonjobkan dari jabatannya.

\"Untuk pelapor sudah sampaikan secara tertulis tinggal terlapor saja yang kita periksa dan sangsi terancam di pecat jika terbukti. Sangsi terburuk adalah dipecat. Setidaknya dinonjobkan dari jabatannya saat ini,\" tegas Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada wartawan.

Dijelaskan, selain tim dibentuk berkas-berkas atas laporan terus di lengkapi termasuk jadwal pemeriksaan untuk terlapor. Berdasarkan arahan dari bupati Seluma bahwa dugaan ini harus dilakukan tindakan selanjutnya. Guna untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam dugaan asusila tersebut.

\"Kita sudah memutuskan bahwa kasus atau laporan ini, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,\" sampainya.

Jika melihat PP nomor 53 tentang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa jika memang kemudian EH terbukti melakukan tindakan asusila terhadap salah satu guru di Seluma tersebut, maka EH terancam diberhentikan sebagai ASN.

\"Yang jelas kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku, namun tentu kita tetap memegang asas praduga tidak bersalah. Sehingga kemudian hal ini diharapkan dapat diselesaikan dengan secara baik,\" tegasnya.

Bupati Seluma jelas akan menjadi acuan kedepannya atas laporan dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum kepala dinas tersebut.

\"Kita hanya menindak lanjuti saja atas perintah Bupati Seluma,\" tegasnya.

Diketahui, sebelumnya seorang guru sekolah di Kabupaten Seluma mengaku diperlakukan tak senonoh dan di lecehkan oleh seorang oknum pejabat Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma berinisial EH. Setelah diduga melakukan asusila kepada oknum guru SMP.

Di sisi lain, Deddy menerangkan untuk pengusutan dugaan mark up (penggelembungan) harga pembelian barang BOS Afirmasi non-fisik dalam pengadaan laptop, printer dan alat protokol kesehatan Covid-19 untuk SD dan SMP se-Kabupaten Seluma tahun 2020. Inspektorat Seluma jika memang di butuhkan melakukan audit khusus maka siap siap saja. Namun, tetap saja jika di perintahkan oleh Bupati Seluma.

\"Sepenuhnya itu sudah kewenangan dari APH untuk melakukan pemeriksaan. Intinya inspektorat jika di butuhkan siap untuk membantu dalam melakukan audit khusus,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: