Belum Ada CJH Seluma Tarik BPIH
TAIS,bengkuluekspress.com - Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Seluma, H Mulya Hudori, MPd melalui Kaso Haji, H Marhaen, MAg mengatakan sampai kemarin belum ada CJH Seluma yang menarik dana pelunasan. Namun pihaknya menyampaikan kepada masyarakat serta melakukan sosialisasi bagi 170 CJH tahun 2020 yang sudah melakukan pelunasan. Bahwa dana pelunasan bisa ditarik atau diambil oleh CJH.
\"Sudah kami sampaikan kepada masyarakat melalui KUA. Bahwa bagi 170 CJH tahun 2020 yang sudah melakukan pelunasan silakan jika ingin menarik dana. Pemerintah tidak akan menghambat jika ada masyarakat yang ingin menarik dana mereka,\" tegasnya.
Marhen mengatakan untuk dana yang bisa ditarik adalah dana pelunasan. Yang besarannya berbeda setiap tahun. Tergantung keputusan presiden (Kepres). Nah, untuk tahun 2020 lalu pelunasan sendiri sebesar Rp 7 juta. Diluar dana setoran awal BPIH sebesar Rp 25 juta. Sehingga dana pelunasan tersebut yang bisa ditarik oleh para CJH.
\"Jadi yang harus diperhatikan, yang bisa ditarik adalah dana pelunasan akhir. Sehingga tidak ada merubah posisis daftar antrian. Untuk pelunasan tahun lalu sebesar Rp 7 juta. Tapi kalau semuanya ditarik, termasuk setoran awal. Maka daftar tunggunya hangus,\" tegas Marhen.
Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin menarik dana Pelunasan haji. Bisa mendatangi Kemenag Seluma. Serta melengkapi semua persyaratan setelah dana pelunasan akan dikembalikan. Kemudian tahun depan bisa dibayarkan kembali setelah ada pengumuman keberangkatan. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: