Pemkot Bengkulu Fasilitasi Para PTT Kartu JKK dan JKM
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemkot Bengkulu bekerjasama dengan PT Taspen memberikan jaminan dan perlindungan penuh terhadap pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Para PTT ini diberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) se-wilayah kerja Pemkot Bengkulu. Melalui JKK tersebut, PTT diberikan berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan pada saat mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sedangkan JKM adalah jaminan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia, bukan akibat kecelakaan kerja. Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, pemberian kartu JKK dan JKM merupakan salah satu cara pemerintah memberikan kebahagian kepada seluruh masyarakat, terkhususnya para PTT lingkungan Pemkot Bengkulu. Helmi berharap program JKK dan JKM juga diberlakukan untuk masyarakat Kota Bengkulu sebagai bentuk perhatian pemerintah. “Ini adalah cara pemerintah memberikan tambahan kebahagiaan kepada para pegawai non ASN (PTT). Makanya, kita meningkatkan pelayanan kepada mereka yang mengabdi untuk Kota Bengkulu. Saya minta program ini dikaji lebih dalam dari segi APBD kita, untuk juga jaminan diberikan bagi seluruh warga kota, \" kata Helmi, Senin (14/06). Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Bengkulu Fanny Yudha Widyanto mengungkapkan bahwa kartu JKK dan JKM untuk para pegawai non ASN merupakan inovasi dari PT Taspen memberikan jaminan kepada masyarakat. “Tahun 2015 kita kembali diamanahakan untuk mengolalah JKK dan JKM bagi seluruh ASN dan non ASN diinstansi pemda dan vertikal. Jadi, untuk di Bengkulu kita telah bekerjasama dengan rumah sakit diantaranya RSHD, RSUD M Yunus, dan lainnya,” ungkapnya. Ia menambahkan, dengan adanya kartu JKK dan JKM, para peserta memiliki jaminan apabila mengalami kecelakaan dan tragedi lainnya dan semua itu tidak dikenakan biaya karena PT Taspen lah yang akan menanggung semuanya. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: