Kapolres BU Minta Warga Patuhi Larangan Pemerintah
Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH
ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Kapolres Bengkulu Utara (BU) meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi semua larangan yang telah dikeluarkan pemerintah. Baik itu larangan mudik hingga SE Bupati dan SE Mendagri. \"Ya, baik pada bulan ramadan ini dan hingga hari raya lebaran nanti, kami meminta masyarakaat dapat mematuhi semua larangan pemerintah,\" kata Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH.
Kapolres menambahkan, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, termasuk dengan pelaksanaan ibadah hari raya idul fitri sesuai dengan imbauan Bupati an Gubernur dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Dikarenakan Kabupaten BU sudah masuk zona orange, telah disepakati tidak ada pelaksanaan pawai Takbir Keliling, Halal Bilahal, Open House tidak boleh dilakukan. Begitu juga dengan pelaksanaan salat Idul Fitri dapat dilakukan sesuai dengan SE Menteri Agama tentang tata cara pelaksanaan solat idul fitri. Serta termasuk penutupan tempat objek wisata mulai dRi tanggal 12 hingga 16 Mei 2021. \"Kita selaku pihak kepolisian siap membantu pemerintah terkait dengan semua imbauan dan larangan tersebut,\"tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: