Dugaan Korupsi Pemeliharaan Mobnas Dishub Kaur Rugikan Negara Rp 500 Juta

Dugaan Korupsi Pemeliharaan Mobnas Dishub Kaur Rugikan Negara Rp 500 Juta

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kasus dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan dinas atau operasional pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, terus dilakukan. Dimana Senin (26/4) penyidik di intelijen Kejari Kaur telah melimpahkan kasus dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan tahun 2020, yang mana penyelidikan yang sebelumnya ditangani oleh seksi Intelejen ke seksi pidana khusus.

“Ya untuk kasus dugaan korupsi pemeliharaan kendaraan dinas Dishub itu sudah diserahkan ke Pidsus. Di sini ada ada dugaan mark up pada pengadaan BBM untuk bis sekolah serta dana perawatan kendaraan dengan total dana dialokasikan sebesar Rp 946.112.000, dengan potensi kerugian negara kurang lebih Rp 500 juta,” kata Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo SH MH didampingi Kasi Intel dalam keterangan persnya kepada wartawan di kantor Kejari Kaur, Senin (26/4).

Dikatakan Nurhadi, dinaikkannya penyelidikan ke seksi tidak pidana khusus ini bertujuan untuk mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan pemeliharaan rutin berkala. Dimana hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihaknya dugaan mark up itu pada pembelian bahan bakar, pelumas dan pemeliharaan yang realisasi biaya tidak sesuai dengan ketentuan dan bukti-bukti yang mendukung atau bukti bukti sah sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Serta Permendagri nomor 59 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Masyarakat diharapkan dapat mengawal penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Kaur, sata ini sejumlah saksi akan kembali kita mintai keterangan,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait dengan dugaan itu, ternyata apa yang diberikan keterangan saksi sebagian bertolak belakang dengan apa yang dilaporkan di atas kertas oleh Dishub Kaur. Sebagaimana diketahui ditengah pademi Covid-19 Dishub sempat mengistirahatkan sejumlah armadanya lantaran diliburkan sejumlah sekolah ditengah pademi itu. Namun meski libur sekolah namun alokasi dana untuk pembelian BBM, pelumas dan juga servis tetap terpakai.

“Beberapa pihak terkait seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pengelola Teknis (PPTK) secepatnya akan periksa untuk dimintai keterangan soal kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas ini,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: