Pendaftaran BPUM Dibuka, Pelaku UMKM Diminta Persiapkan Syaratnya
BENGKULU, bebgkuluekspress.com - Pelaku UMKM mendapat angin segar karena pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM se-Indonesia termasuk Kota Bengkulu. Untuk itu, Kadis Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan untuk pelaku UMKM segera mempersiapkan syaratnya dan langsung mendaftar ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu yang dibuka pada 5 April 2021. “Ya, pendaftaran untuk menerima BPUM dibuka tanggal 5 April, khusus bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahun 2021. Syarat pertama tidak sedang menerima pinjaman KUR, kemudian berstatus WNI, mempunyai NIK dan nomor induk KK, mempunyai nomor HP aktif, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat keterangan usaha (SKU) dari lurah dan dibuktikan dengan foto usaha.” ujar Eddyson, Rabu (31/03). Selain syarat tersebut, lanjut Eddyson, pendaftar harus mempunyai surat usulan dari dinas koperasi dan UKM Kota Bengkulu dan pelaku usaha juga tidak tercatat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMD/BUMN. “Daftarnya nanti langsung ke dinas koperasi. Tapi syaratnya dilengkapi dulu. Salah satunya minta surat keterangan usaha (SKU) ke kantor lurah. Makin cepat mengirim persyaratan makin cepat pula kita proses. Makanya jangan lambat,” imbuh Eddyson. Kuota nasional untuk pelaku UMKM penerima BPUM ini sebanyak 12,8 juta orang. Namun kuota untuk per kabupaten/kota belum bisa dipastikan. Namun pelaku UMKM di Kota Bengkulu diharapkan mempersiapkan semua persyaratan untuk mendaftar kerena pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu membatasi jumlah pendaftar 200 orang per kecamatan per harinya. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: