Momen HUT ke- 18 Kabupaten Mukomuko, Tingkatkan Penanganan Sosial dan Kerja Sama Pemprov, Pemkab dan Masyaraka

Momen HUT ke- 18 Kabupaten Mukomuko, Tingkatkan Penanganan Sosial dan Kerja Sama Pemprov, Pemkab dan Masyaraka

\"\" MUKOMUKO,BE – Gubernur Bengkulu DR H Rohidin Mersyah melalui Kepala Dinas Informatika dan Satistik (Kominfotik) Jaduliwan SE MM menyampaikan, agar penanganan sosial masyarakat di tengah pandemi Covid-19 terus ditingkatkan. Selain itu meningkatkan hubungan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemkab Mukomuko. Pernyataan ini disampaikan Jaduliwan saat mewakili Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko ke-18 tahun, Kamis (25/2). “Momen HUT Kabupaten Mukomuko ke-18, kami harapkan kerja sama yang lebih baik, antara Pemerintah Provinsidengan pemerintah kabupaten dapat ditingkatkan khususnya dalam penanganan sosial kemasyarakatan ditengah pandemi Covid-19,” kata Jaduliwan. Ia juga menyampaikan, pembangunan dan pemerintah kedepannya akan lebihbaik dan maju berkembang untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Mukomuko. Sementara itu, Plh Bupati Mukomuko Drs Marjohan mengatakan, HUT Kabupaten Mukomuko ke-18 yang dilaksanakan ini berkat dukungan dari semua pihak khususnya dari insan Pers. Tahun ini, Pemkab Mukomuko mengangkat tema tingkatkan kerja sama dan kinerja penanganan Covid-19 untuk perubahan Kabupaten Mukomuko, yang lebih maju. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendukung dan ikut berperan serta untuk lebih memajukan daerah ini lebih cepat berkembang dan masyarakat semakin sejahtera. “Mari bersama kita mengisi dan merefleksi diri untuk membangun Kabupaten Mukomuko yang lebih maju dan berkembang dengan baik,” ajak Marjohan. Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kamis (25/2/2021), melaksanakan upacara pengibaran bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko ke-18 tahun, berlangsung di halaman kantor Bupati Mukomuko. Kegiatan itu tampak dihadiri tokoh pejuang, badan presidium pemekaran Kabupaten Mukomuko, Ketua DPRD Mukomuko, mantan penjabat bupati dan mantan wakil bupati serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) Kabupaten Mukomuko serta tamu undangan lainnya. Kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan dengan jumlah peserta dan tamu undangan yang terbatas. (900)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: